Samyutta Nikaya
Posted by ysbl on March 9, 2010 at 2:21 AM
SAMYUTTA NIKAYA
Rangkaian sutta yang"dikelompokkan" atau "dihubungkan" yangberhubungan dengan suatu doktrin khusus maupun yang mengembangkankepribadian tertentu. Ada 56 samyutta yang terbagi dalam lima vaggamemuat 2.889 sutta.
1. SAGATHA-VAGGA Memuat 11 samyutta.
Pendahuluan
(1)
Devata-Samyutta. Pertanyaan-pertanyaan dari para dewa.
(2)
Devaputta. Pertanyaan-pertanyaan dari putra-putra para dewa.
(3)
Kosala. Anekdot-anekdot Raja Pasenadi dari Kosala.
(4)
Mara. Perbuatan-perbuatan bermusuhan dari Mara terhadap Sang Buddha dan para siswa-Nya.
(5)
Bhikkhuni. Bujukan yang tidak berhasil dari Mara terhadap para bhikkhuni dan perbedaan pendapatnya dengan mereka.
(6)
Brahma. Brahma Sahampati memohon Sang Buddha untuk membabarkan Dhamma kepada dunia.
(7)
Brahmana. Pertemuan brahmana Bharadvaja dengan Sang Buddha dan pernyataannya menjadi pengikut Buddha.
(8)
Vangisa. Pembasmian nafsu oleh Vangisa.
(9)
Vana. Para dewa hutan membimbing para bhikkhu yang belum maju pada jalan yang benar.
(10)
Yakkha. Pertemuan setan dengan Sang Buddha dan para bhikkhuni.
(11)
Sakka. Buddha menguraikan sifat-sifat Sakka, Raja Para Dewa.
2.
NIDANA-VAGGA Memuat 10samyutta.
(1)
Nidana-Samyutta. Penjelasan mengenai paticcasamuppada (doktrin sebab musabab yang saling bergantungan).
(2)
Abhisamaya. Dorongan untuk membasmi kekotoran batin secara tuntas.
(3)
Dhatu. Uraian mengenai unsur-unsur fisik, mental, dan abstrak.
(4)
Anamatagga. mengenai Awal (Samsara) yang tak terhitung.
(5)
Kassapa. Nasihat Kassapa.
(6)
Labhasakkara. "Keuntungan, kebaikan hati, dan pujian".
(7)
Rahula. Latihan Rahula.
(8)
Lakkhana. Pertanyaan-pertanyaan Lakkhana.
(9)
Opamma. Perbuatan-perbuatan tidak baik bermula dengan ketidaktahuan.
(10)
Bhikkhu. Peringatan sebagai nasihat dari Sang Buddha dan Moggallana kepada para bhikkhu.
3.KHANDHA-VAGGA Memuat 13samyutta.
(1) Khanda-Samyutta.Kumpulan unsur, fisik dan mental, yang membentuk "individu".
(2) Radha. Pertanyaan-pertanyaan Radha.
(3) Ditthi. Pandangankhayal timbul dari kemelekatan pada kumpulan unsur.
(4)Okkantika. Memasuki Jalan melalui keyakinan (saddha).
(5) Uppada.Munculnya kumpulan unsur menimbulkan dukkha.
(6) Kilesa.Kekotoran batin muncul dari enam pusat indria dan kesadaran indria.
(7) Sariputta. Sariputta menjawab pertanyaan-pertanyaan Anandamengenai penjinakan indria.
(8) Naga. Uraian mengenai empat jenisnaga.
(9) Supanna. Uraian mengenai empat jenis garuda.
(10)Gandhabbakaya. Uraian mengenai para dewa gandhabba.
(11)Valahaka. Uraian mengenai makhluk halus awan.
(12) Vacchagotta.Pertanyaan-pertanyaan metafisik dari Vacchagotta.
(13) Samadhi.Uraian mengenai empat jenis orang yang melatih jhana.
4. SALAYATANA-VAGGA Memuat 10 samyutta. (1)Salayatana-Samyutta. Enam pusat indria dan sikap yang benar terhadaphal itu.
(2) Vedana. Tiga jenis perasaan dan sikap yang benarterhadap perasaan itu.
(3) Matugama. Nasib kaum wanita menurutsifat mereka.
(4) Jambukhadaka. Pertanyaan-pertanyaan dariPengembara, Pemakan apel-mawar, kepada Sariputta.
(5) Samandaka.Pertanyaan-pertanyaan dari Pengembara, Samandaka, kepada Sariputta.
(6) Moggallana. Moggallana menjelaskan jhana-jhana kepada parabhikkhu.
(7) Citta. Alat indria dan obyeknya pada hakekatnyatidak jahat, melainkan kehendak-kehendak tidak baik yang timbulmelalui kontak mereka.
(8) Gamani. Batasan "sifat marah"dan "sifat baik hati".
(9) Asankhata. Tidak terbentuk(Nibbana).
(10) Avyakata Pertanyaan-pertanyaan spekulatif yangdiajukan oleh Pasenadi kepada Khema, Anuruddha, Sariputta, danMoggallana. 5.MAHA-VAGGA Memuat 12 samyutta.
(1) Magga-Samyutta. Delapan Jalan.
(2) Bojjhanga. Tujuh FaktorPenerangan (kesadaran, penelitian dhamma, kekuatan daya, kebahagiaan,ketenangan, konsentrasi, keseimbangan).
(3) Satipatthana. EmpatDasar Kesadaran.
(4) Indriya. Lima kemampuan (keyakinan, kekuatandaya, kesadaran, konsentrasi, kebijaksanaan).
(5) Sammappadhana.Empat macam Usaha Benar.
(6) Bala. Lima kekuatan (mengenaiKemampuan tersebut di atas).
(7) Iddhipada. Empat Kekuatan Batin(kemauan, kekuatan daya, pikiran, penelitian).
(8) Anuruddha.Kekuatan-kekuatan gaib yang dicapai oleh Anuruddha melalui kesadaran.
(9) Jhana. Empat Jhana.
(10) Anapana. Kesadaran dariPernapasan.
(11) Sotapatti. Gambaran tentang seorang "penaklukarus".
(12) Sacca. Empat Kesunyataan Mulia.
Majjhima Nikaya
Ini merupakankhotbah-khotbah berukuran sedang. Disusun dalam lima belas vagga dansecara kasar digolongkan menurut pokok-pokoknya. Beberapa diantaranya dinamakan dari sutta pertama. Keempat dan kelima ialah dua"pasangan". Selanjutnya pelajaran untuk paraperumah-tangga, bhikkhu, pertapa kelana, raja-raja dan lain-lain.
Khotbah-khotbah yang dianggap berasal dari para siswa diberitanda asterik (*).
MULAPARIYAYA-VAGGA
(Rangkaianini berisikan hal mengenai tata susila. Dalam setiap bagiannyadimasukkan tulisan yang dikenal sebagai Sila, daftar berbagai jenisperbuatan susila).
1.
Mulapariyaya-sutta. Pelajaran mengenai akar segala benda mulai dari unsur-unsursampai Nibbana.
2.
Sabbasava-sutta. Tujuh cara melenyapkan asava.
3.
Dhammadayada-sutta. Bahwa para bhikkhu hendaknya menjadi ahli waris Dhamma dalamartinya yang mendalam, bukan hanya arti fisik, dengan sebuah khotbaholeh Sariputta.
4.
Bhayabherava-sutta.Perihal ketakutan dan rasa ngeri dalam hutan dengan penjelasan SangBuddha mengenai pencapaian penerangan agung beliau.
5.
Anangana-sutta.Percakapan antara Sariputta dan Moggallana mengenai kekotoran batin.
6.
Akankheyya-sutta.Mengenai benda-benda yang boleh diminta oleh para bhikkhu.
7.
Vatthupama-sutta.Tamsil mengenai kain kotor dan pikiran ternoda.
8.
Sallekha-sutta.Mengenai cara melenyapkan pandangan tidak benar.
9.* Sammaditthi-sutta.Penerangan kepada para bhikkhu mengenai pandangan benar olehSariputta. 10. Satipatthana-sutta.Sama dengan Digha No. 22, tetapi tanpa ulasan mengenai EmpatKesunyataan. SIHANADA - VAGGA
11, 12
Cula-Sihanada-sutta danMaha-Sihanada-sutta. Dua khotbah mengenai berbagai pokokajaran. Pada bagian yang belakangan, Sang Buddha menguraikankesederhanaan makanan dari para pertapa, yang juga dilaksanakannya.Uraian ini terdapat pula pada No. 36 dalam cerita mengenaipengekangan-pengekangan sebelum beliau mencapai penerangan agung. 13. Maha-Dukkhakkhandha-sutta. Penjelasan atas pertanyaan mengenai keinginan dan perasaan yangdiajukan kepada para bhikkhu oleh para pertapa kelana. 14. Cula-Dukkhakkhandha-sutta. Pertanyaantersebut di atas dibahas, disertai cerita oleh Sang Buddha mengenaikunjungannya kepada para Jaina yang berpendirian bahwa penderitaandapat dimusnahkan dengan memusnahkan karma lampau melalui penyiksaandiri dan dengan mencegah munculnya karma baru. 15.*Anumana-sutta. Khotbah oleh Moggallanamengenai peneguran para bhikkhu dan kritik diri sendiri. Di sinitidak terdapat pertalian dengan Sang Buddha. 16Cetokhila-sutta. Mengenai lima kefanatikandan lima perbudakan oleh pikiran. 17. Vanapattha-sutta. Mengenai kehidupan dalam hutan yang sunyi. 18. Madhupindika-sutta. Sang Buddhamemberikan keterangan singkat tentang ajarannya dan Kaccanamenjelaskannya dengan panjang lebar. 19.Dvedhavitakka-sutta. Keterangan Sang Buddhamengenai pertimbangannya tentang nafsu-nafsu indria sebelum mencapaipenerangan yang sempurna dan lain-lain, dengan pengulangan tentangpencapaian penerangan sempurna seperti No. 4. 20.Vitakkasanthana-sutta. Mengenai carabermeditasi untuk membuang keragu-raguan yang buruk. VAGGA KETIGA 21. Kakacupama-sutta."Tamsil Gergaji". Perihal tidak marah jika dihina. Seorangbhikkhu yang marah seandainya anggota badannya digergaji satu demisatu bukanlah siswa Sang Buddha. 22.Alagaddupama-sutta. "Tamsil seekor ularair". Seorang bhikkhu dimarahi karena melakukan perbuatan yangbertentangan dengan ajaran. Mempelajari Dhamma secara tidak benarbagaikan menangkap seekor ular pada ekornya. 23.Vammika-sutta. Seorang suci mengisahkankepada Bhikkhu Kumara Kassapa sebuah cerita perumpamaan tentang bukitsemut yang mengeluarkan asap pada malam hari dan bersinar pada sianghari dan tentang seorang bhikkhu yang diperintahkan oleh seorangBrahmana untuk membongkarnya untuk mencari benda-benda tertentu. SangBuddha menerangkan, bahwa sarang semut itu ialah badan jasmanimanusia sedangkan Brahmana itu ialah beliau sendiri. 24. Rathavinita-sutta. Setelah menjalankanvasa Sang Buddha bertanya kepada para bhikkhu siapa yang paling patuhmelakukan sila-sila. Beliau diberi tahu bahwa Punna lah yang palingpatuh. Sariputta mengunjunginya dan bertanya kepadanya mengapa iamenempuh kehidupan religius. Punna menolak semua alasan yang diajukandan berkata bahwa ia hanya mencari Nibbana, tetapi ia mengakui bahwaNibbana tidak akan tercapai tanpa sebab-sebab itu. 25.Nivapa-sutta. Ceritaperumpamaan mengenai Mara sebagai pemburu yang memasang perangkapuntuk menjerat rusa. 26. Ariyapariyesana-sutta. Mengenai usaha mulia dan hina, dengan cerita Buddha tentang iameninggalkan rumah, berguru kepada dua orang guru dan mencapaipenerangan sempurna. 27. Cula-Hatthipadopama-sutta. Mengenai latihan dari siswa, dengan sebuah tamsil kaki gajah. 28.* Maha-Hatthipadopama-sutta. Khotbah oleh Sariputta mengenai Kesunyataan Mulia, dengan sebuahtamsil kaki gajah. 29. Maha-Saropama-sutta. Mengenai bahaya dari keuntungan dan kehormatan, dengan sebuah tamsilmencari intisari, yang dikatakan dikhotbahkan setelah Devadattameninggalkan Sangha. 30. Cula-Saropama-sutta. Mengenai memperoleh sari Dharma, dengan sebuah tamsil mencariintisari. MAHAYAMAKA - VAGGA 31. Cula-Gosinga-sutta. Percakapan antara SangBuddha dengan tiga orang bhikkhu yang menceritakan pencapaian mereka. 32. Maha-Gosinga-sutta. Percakapan antaraenam orang bhikkhu yang memperbincangkan apa yang membuat hutanmenjadi indah. 33. Maha-Gopalaka-sutta. Mengenai sebelas macam sifat buruk dan baik seorang gembala 34. Cula-Gopalaka-sutta. Tamsil mengenai gembala dungudan gembala bijaksana yang menyeberangi sungai. 35.Cula-Saccaka-sutta. Diskusi umum antara Sang Buddha danseorang Jain Saccaka mengenai lima Khandha seseorang. 36. Maha-Saccaka-sutta. Mengenai perenungan atas namadan rupa, dengan penjelasan oleh Sang Buddha tentang ia meninggalkankeduniawian, pengendalian nafsu dan penerangan sempurna. 37. Cula-Tanhasankhaya-sutta. Dewa Sakka mengunjungiSang Buddha untuk mengajukan sebuah pertanyaan, dan Moggallanamengikutinya ke Surga untuk mengetahui apakah ia benar-benar memahamijawaban-jawaban yang diberikan. 38.Maha-Tanhasankhaya-sutta. Pembuktian kesalahan pendapatseorang bhikkhu bahwa kesadaranlah yang berpindah tempat. 39, 40 Assapura-sutta. (Maha- dan Cula-). Mengenaikewajiban seorang pertapa, diberikan di Assapura. CULAYAMAKA - VAGGA 41. Saleyyaka-sutta. Khotbah kepada para Brahmana dari Sala mengenaisebab-sebab mengapa makhluk ada yang memasuki surga dan ada yangmenuju neraka. 42. Verañjaka-sutta. Khotbah yang sama yang diulangi kepada orang-orang berkeluarga dariVerañja. 43*, 44*. Vedalla-sutta. (Maha- danCula-). Dua khotbah dalam bentuk komentar atasistilah-istilah kejiwaan, (1) oleh Sariputta kepada Mahakotthita, (2)oleh bhikkhuni Dhammadinna kepada upasaka Visakha. 45,46 Dhammasamadana-sutta. (Cula- dan Maha-). Mengenaimatangnya kebahagiaan dan penderitaan di kemudian hari. 47. Vimamsaka-sutta. Mengenai cara yang harus diikutioleh seorang bhikkhu dalam menyelidiki masalah-masalah tertentu. 48. Kosambiya-sutta. Khotah kepada para bhikkhudari Kosambi yang bertengkar dengan hebat. 49.Brahmanimantanika-sutta. Sang Buddha menceritakankepada para bhikkhu bagaimana Beliau pergi ke Surga Brahma untukmemberi pelajaran kepada Baka, yakni salah satu penghuni Surga,tentang ketidakbenaran pendapat tentang kekekalan. 50.*Maratajjaniya-sutta. Cerita tentang Mara yangmenyelusup dalam perut Moggallana. Moggallana memerintahkan keluardan memberikan pelajaran dengan mengingatkannya akan suatu masaketika Moggallana sendiri lahir sebagai Mara bernama Dusi dan Maraadalah kemenakannya. GAHAPATI - VAGGA 51. Kandaraka-sutta. Percakapandengan Pessa dan Kandaraka, dan khotbah tentang empat jenis orang. 52. Atthakanagara-sutta. Khotbah olehAnanda kepada seorang penduduk Atthaka mengenai jalan menuju Nibbana. 53. Sekha-sutta. Sang Buddhameresmikan balai pertemuan baru di Kapilavatthu dan setelah Beliaulelah minta Ananda untuk berkhotbah kepada kaum Sakya. Anandaberkhotbah mengenai latihan bagi para siswa. 54.Potaliya-sutta. Sang Buddha menjelaskankepada Potali apakah sebenarnya arti menjauhkan diri darikeduniawian. 55. Jivaka-sutta. Jivaka mengajukan pertanyaan apakah benar bahwa Sang Buddhamenyetujui pembunuhan dan memakan daging. Sang Buddha menunjukkandengan contoh bahwa itu tidak benar dan bahwa seorang bhikkhu makandaging hanya jika ia tidak melihat, mendengar dan menduga, bahwahidangan daging itu khusus dibuat untuknya. 56.Upali-sutta. Cerita tentang Upali yang diutusoleh pemimpin Jaina Nataputta untuk berdebat dengan Sang Buddha,tetapi akhirnya menjadi pengikut. 57.Kukkuravatika-sutta. Percakapan mengenaikamma antara Sang Buddha dengan dua orang pertapa, yang satu diantara mereka hidup seperti anjing, dan satu lagi seperti lembu. 58. Abhayarajakumara-sutta. PangeranAbhaya diutus oleh seorang Jain Nataputta untuk membantah Sang Buddhadengan mengajukan pertanyaan berganda tentang kutukan hebat yangditerima oleh Devadatta. 59. Bahuvedaniya-sutta. Mengenai penggolongan perasaan-perasaan dan perasaantertinggi. 60. Apannaka-sutta. Mengenai "Ajaran Tertentu" untuk menghindari berbagaiajaran yang menyimpang. BHIKKHU -VAGGA 61. Ambalatthika-Rahulovada-sutta. Khotbah mengenai kepalsuan yang disampaikan oleh Sang Buddhakepada Rahula. 62. Maha-Rahulovada-sutta. Nasehat kepada Rahula tentang pemusatan pikiran dengan jalanmenarik dan mengeluarkan napas dan memusatkan pikiran kepadaunsur-unsur. 63. Cula-Malunkya-sutta. Mengenai pertanyaan-pertanyaan yang tidak berdasar. 64. Maha-Malunkya-sutta. Mengenai lima ikatanrendah. 65. Bhaddali-sutta. Bhaddali mengakui kekeliruannya kepada Sang Buddha dan menerimapelajaran. 66. Latukikopama-sutta. Perihal mentaati peraturan-peratuan tentang waktu-waktu makan danmeninggalkan keduniawian, disertai tamsil burung quail. 67. Catuma-sutta. Sang Buddha diganggu olehserombongan bhikkhu yang berisik di Catuma, akan tetapi beliau dapatmenenangkan mereka dan memberikan khotbah mengenai empat bahaya. 68. Nalakapana-sutta. Sang Buddhabertanya kepada Anuruddha dan enam siswa lain mengenai sebabmeninggalkan keduniawian dan tentang pokok-pokok lain ajarannya. 69. Gulissani-sutta. Aturan yang harusditaati oleh mereka yang, seperti Gulissani, hidup dalam hutan. 70. Kitagiri-sutta. Mengenai makanpada waktu-waktu yang tidak tepat dan tentang sikap yang harusdijadikan pedoman oleh tujuh kelompok bhikkhu. PARIBBAJAKA - VAGGA 71.Tevijja-Vacchagotta-sutta. Sang Buddhamengunjungi pertapa Vacchagotta dan menyatakan bahwa beliau disebutTevijja (mengetahui tiga Veda) karena beliau mempunyai pengetahuantentang kehidupan yang lampau, mempunyai mata-gaib dan mempunyaipengetahuan tentang penghancuran asava. 72.Aggi-Vacchagotta-sutta. Perihalpertanyaan-pertanyaan yang tidak berdasar seperti No. 63. 73. Maha-Vacchagotta-sutta. Penjelasan kepadapertapa Vacchagotta mengenai tata tertib para siswa dan pencapaianoleh para bhikkhu. 74. Dighanakha-sutta. Sang Buddha menunjukkan kekeliruan pertapa Dighanakha danmenguraikan sifat-sifat badan jasmani dan tiga macam perasaan.Sariputta pada saat ini mencapai pengetahuan sempurna. 75. Magandiya-sutta. Perihal melenyapkannafsu-nafsu indria dan ketamakan, dengan cerita Sang Buddhameninggalkan penghidupan yang penuh kesenangan keduniawian di ketigaistananya. *76. Sandaka-sutta. Ceramah oleh Ananda kepada pertapa Sandaka mengenai berbagai ajaranyang menyimpang. 77. Maha-Sakuludayi-sutta. Perihal lima sebab mengapa Sang Buddha dihormati. 78.Samanamandika-sutta. Perihal empat atausepuluh sifat yang membuat seseorang benar-benar bajik. 79. Cula-Sakuludayi-sutta. Cerita pemimpinJain Nataputta dan perihal jalan benar ke dunia bahagia. 80. Vekhanassa-sutta. Pengulangan sebagiandari No. 79 dan perihal panca indria. RAJA - VAGGA 81. Ghatikara-sutta. Sang Buddha menceritakan kepada Ananda tentang kehidupannyadimasa lampau sebagai Jotipala dan kawannya Ghatikara. 82. Ratthapala-sutta. Ceritera mengenaiRatthapala yang kedua orang tuanya tidak menyetujui ia memasukiSangha dan membujuknya untuk kembali menjadi umat biasa. 83. Makhadeva-sutta. Ceritera mengenai SangBuddha dalam kehidupannya di masa lampau sebagai Raja Makhadeva danketurunannya sampai Raja Nimi. *84. Madhura-sutta. Khotbah yang diberikan setelah kemangkatan SangBuddha oleh Kaccana kepada Raja Madhura dari Avanti tentang artisebenarnya dari Kasta. 85. Bodhirajakumara-sutta. Ceritera mengenai kunjungan Sang Buddha kepadaPangeran Bodhi. Beliau bercerita tentang Beliau meninggalkankeduniawian, bertekun dan mencapai penerangan sempurna seperti No. 26dan 36. 86. Angulimala-sutta. Ceritera mengenai Angulimala penyamun yang kemudian menjadi bhikkhu. 87. Piyajatika-sutta. NasihatSang Buddha kepada seorang laki-laki yang kehilangan anak danpertengkaran antara Raja Pasenadi dan permaisurinya mengenai hal itu. *88. Bahitika-sutta. Anandamemberi jawaban atas suatu pertanyaan yang diajukan oleh Pasenadiyang memberinya hadiah jubah luar (bahitika). 89.Dhammacetiya-sutta. Pasenadi mengunjungi SangBuddha yang menjelaskan keunggulan kehidupan suci. 90.Kannakatthala-sutta. Percakapan antara SangBuddha dan Pasenadi mengenai sifat mahatahu Sang Buddha, kasta, danapakah para dewa terlahir kembali ke dunia ini. BRAHMANA - VAGGA 91. Brahmayu-sutta. Mengenai tiga puluh dua tanda pada tubuh Sang Buddhadan penerimaan Brahmana Brahmayu sebagai pengikut Buddha. 92. Sela-sutta. Petapa Keniya mengundang SangBuddha dan para bhikkhu untuk jamuan makan. Brahmana Sela melihattiga puluh dua tanda dan menjadi siswa. (ini terdapat pula dalam SN.III, 7). 93. Assalayana-sutta. Brahmana muda Assalayana diajak berdiskusi dengan Sang Buddhamengenai kasta. Ini adalah salah satu sutta yang terpanjang mengenaimasalah tersebut. *94. Ghotamukha-sutta. Khotbah oleh Udena setelah kemangkatan Sang Buddhamengenai orang dan pertemuan yang terbaik. Ghotamukha membangun balaipertemuan untuk Sangha. 95. Canki-sutta. Khotbah mengenai ajaran para brahmana. 96. Esukari-sutta. Khotbah mengenaikasta-kasta dilihat dari segi fungsi masing-masing. 97.Dhananjani-sutta. Ceritera BrahmanaDhananjani yang diberi tahu oleh Sariputta bahwa kewajiban keluargatidak dapat digunakan sebagai alasan untuk berbuat keliru. 98. Vasettha-sutta. Khotbah yang sebagianbesar dalam bentuk syair mengenai brahmana sejati, baik karenakelahiran maupun perbuatan (Ini terdapat pula dalam SN. III, 9). 99. Subha-sutta. Mengenai soal apakahseseorang dapat berbuat kebaikan lebih banyak sebagai kepala keluargaatau dengan jalan meninggalkan keduniawian. 100.Sangarava-sutta. Ceritera mengenai seorangwanita brahmana yang patuh, dan khotbah mengenai kehidupan sucimenurut berbagai aliran, dengan cerita Sang Buddha tentang iameninggalkan keduniawian dan perjuangannya seperti pada No. 26 dan36. DEVADAHA - VAGGA 101. Devadaha-sutta. Sang Buddha memberiuraian mengenai perbincangan Beliau dengan kaum Nigantha perihalpandangan mereka bahwa penghancuran penderitaan dapat dicapai denganpenghancuran karma. Beliau menunjukkan bahwa seorang bhikkhu mencapaitujuan tidak dengan menyakiti diri atau dengan menghindari kesenanganyang sesuai dengan Dhamma, akan tetapi dengan mengikuti latihan yangdiajarkan oleh Sang Buddha. 102. Pancattaya-sutta. Perihal lima macam teori mengenai jiwa yang disingkat oleh SangBuddha menjadi tiga macam. Sang Buddha menerangkan bahwa beliau telahmelampaui pandangan ini dan bahwa ajarannya mengenai kebebasan tidaktergantung pada salah satu teori tersebut. 103.Kinti-sutta. Peraturan-peraturan, yangdikatakan dibuat oleh Sang Buddha, mengenai cara memperlakukan parabhikkhu yang bertengkar tentang makna dan isi Dhamma dan tentangmereka yang melakukan pelanggaran. 104. Samagama-sutta. Berita kematian Nataputta (seperti pada Digha No. 29)disampaikan kepada Sang Buddha dan beliau menunjukkan empat sebabyang menimbulkan pertengkaran, empat cara menyelesaikan pertengkarandan enam asas kerukunan dalam Sangha. 105.Sunakkhatta-sutta. Mengenai lima golonganorang, yang bersungguh-sungguh di dunia, dll., dan tamsil menarikanak panah ketamakan. 106. Anañjasappaya-sutta. Mengenai berbagai cara merenungkan kesukaran danpencapaiannya, dan mengenai pembebasan sejati. 107.Ganaka-Moggallana-sutta. Pelajaran kepadaMoggallana untuk melatih para siswa. *108.Gopaka-Moggallana-sutta. Ananda setelahkemangkatan Sang Buddha menerangkan bagaimana Sang Buddha berbedadengan para siswanya. Ia mengatakan kepada Menteri Vassakara bahwaSang Buddha tidak menunjuk pengganti, akan tetapi para bhikkhu harusberpedoman pada Dhamma. 109. Maha-Punnama-sutta. Sang Buddha pada suatu malam bulan purnama menjawabpertanyaan seorang bhikkhu mengenai khandha. 110.Cula-Punnama-sutta. Sang Buddha padasuatu malam bulan purnama menunjukkan bahwa seorang jahat tidak dapatmembedakan orang jahat dan orang baik, tetapi orang baik dapatmengetahui kedua-duanya. ANUPADA -VAGGA 111. Anupada-sutta. SangBuddha memuji Sariputta. 112. Chabbisodana-sutta. Mengenai pertanyaan yang diajukan kepada seorangbhikkhu yang menyatakan bahwa ia telah mencapai pengetahuan sempurna. 113. Sappurisa-sutta. Perihalsifat-sifat baik dan buruk seorang bhikkhu. 114.Sevitabba-asevitabba-sutta. Sang Buddhamenerangkan cara yang benar dan tidak benar bagi seorang bhikkhudalam melaksanakan kewajiban dan ajaran, dan Sariputta menguraikannyasecara panjang lebar. 115. Bahudhatuka-sutta. Daftar unsur-unsur dan prinsip-prinsip yang disusun sebagaipercakapan antara Sang Buddha dan Ananda. 116.Isigili-sutta. Sang Buddha menjelaskan namabukit Isigili dan menyebutkan nama-nama Pacceka-Buddha yang dahulutinggal di sana. 117. Maha-Cattarisaka-sutta. Penjelasan mengenai Delapan Jalan Mulia dengan tambahanmengenai pengetahuan yang benar dan emansipasi yang benar. 118. Anapanasati-sutta. Perihal cara dan jasamelatih meditasi masuk dan keluarnya napas. 119.Kayagatasati-sutta. Perihal cara danjasa meditasi akan badan jasmani. 120.Samkharuppati-sutta. Perihal kelahiran kembaliunsur-unsur dari seseorang sesuai dengan arah pikirannya. SUNNATA - VAGGA 121. Cula-Suññata-sutta. Perihal meditasi akan kekosongan. 122.Maha-Suññata-sutta. Petunjukkepada Ananda perihal melatih kekosongan batin. 123.Acchariyabbhutadhamma-sutta. Mengenaikeajaiban dan keluarbiasaan dalam kehidupan seorang Bodhisatta sejakmeninggalkan surga hingga kelahirannya. Pengulangan bagian Digha No.14, tetapi diterapkan untuk Sang Buddha sendiri. *124.Bakkula-sutta. Bakkula menceritakan bagaimanaia telah hidup delapan puluh tahun kepada kawannya Acela Kassapa dankemudian menjadi gurunya. 125. Danthabhumi-sutta. Aciravata gagal dalam usahanya memberi pelajaran kepadaPangeran Jayasena dan Sang Buddha memberi tamsil dengan latihan gajahuntuk menerangkan kepadanya bagaimana cara mengajar seseorang. 126. Bhumija-sutta. Pangeran Jayasenabertanya kepada Bhumija dan setelah memberi jawaban Bhumija pergikepada Sang Buddha untuk menanyakan apakah jawabannya benar. *127. Anuruddha-sutta. Anuruddha menerimaundangan Pancakanga dan menerangkan dua jenis pembebasan pikiran. 128. Upakkilesa-sutta. Ceriteratentang Sang Buddha yang mencoba membereskan pertengkaran di antarapara bhikkhu dari Kosambi, dan percakapannya dengan tiga orangbhikkhu mengenai meditasi yang tepat. 129.Balapandita-sutta. Mengenai hukumansetelah kematian seorang dungu yang berbuat kejahatan dan pahala bagiorang bijaksana yang berbuat kebaikan. 130.Devaduta-sutta. Sang Buddha dengan matagaibnya melihat nasib makhluk-makhluk dan menerangkan hukuman dineraka bagi mereka yang meremehkan utusan maut. VIBHANGA - VAGGA 131.Bhaddekaratta-sutta. Syair yang terdiri atasempat bait dengan ulasan mengenai berusaha keras pada waktu sekarang. *132. Ananda-bhaddekaratta-sutta. Syair yang sama yang diterangkan oleh Ananda. *133.Mahakaccana-bhaddekaratta-sutta. Syair yangsama yang diterangkan secara panjang lebar oleh Mahakaccana. 134. Lomasakangiya-bhaddekaratta-sutta. SangBuddha menerangkan syair itu kepada Lomasakangiya. 135.Cula-kammavibhanga-sutta. Sang Buddhamenerangkan sifat-sifat jasmani dan rohani orang yang berbeda-bedadan keberuntungan mereka menurut karma. 136.Maha-kammavibhanga-sutta. Seorang pertapasecara keliru menuduh bahwa Sang Buddha mengatakan karma tidakberguna dan Sang Buddha menerangkan pandangannya sendiri. 137. Salayatanavibhanga-sutta. SangBuddha memberikan uraian mengenai enam indria. *138.Uddesavibhanga-sutta. Sang Buddha memberikanketerangan mengenai kesadaran, yang dijelaskan secara lebihterperinci oleh Mahakaccana. 139. Aranavibhanga-sutta. Keterangan dan penjelasan mengenai jalan tengahkedamaian di antara dua hal yang ekstrim. 140.Dhatuvibhanga-sutta. Uraian mengenaiunsur-unsur. Khotbah ini dimasukkan dalam ceritera Pukkusati, seorangsiswa yang belum pernah melihat Sang Buddha, akan tetapi mengenalinyamelalui ajarannya. *141. Saccavibhanga-sutta. Keterangan mengenai Empat Kesunyataan Mulia oleh Sang Buddha dengantambahan komentar dari Sariputta. 142.Dakkhinavibhanga-sutta. Mahapajatimenghadiahkan satu pasang jubah kepada Sang Buddha, yang menjelaskanberbagai jenis orang yang patut menerima pemberian dan berbagai jenisorang yang memberi. SALAYATANA - VAGGA 143. Anathapindikovada-sutta. Ceritera mengenai sakitnya dan meninggalnya Anathapindika yangdiberikan petunjuk oleh Sariputta pada saat hampir meninggal dansetelah dilahirkan kembali di Surga Tusita kembali mengunjungi SangBuddha. 144. Channovada-sutta. Ceritera tentang bhikkhu. Channa yang ketika sakit diberi pelajaranoleh Sariputta dan akhirnya membunuh diri. 145.Punnovada-sutta. Petunjuk Sang Buddha kepadaPunna mengenai menerima kesenangan dan penderitaan. Punnamenceritakan bagaimana ia akan berbuat jika disakiti oleh orang-orangsenegerinya. 146. Nandakovada-sutta. Mahapajapati dengan 500 bhikkhuni memohon kepada Sang Buddha untukmemberi pelajaran kepada mereka. Beliau minta Nandaka untuk memberipelajaran dan Nandaka memberikan mereka penjelasan mengenaiketidakkekalan. 147. Cula-Rahulovada-sutta. Sang Buddha membawa Rahula ke hutan memberinya pelajaran mengenaiketidakkekalan. Beribu-ribu dewa datang untuk mendengarkan. 148. Chachakka-sutta. Perihal enam indria. 149. Maha-Salayatanika-sutta. Perihalmemahami indria. 150. Nagaravindeyya-sutta. Sang Buddha memberi petunjuk kepada penduduk Negaravindamengenai pertapa dan brahmana yang pantas dihormati. 151. Pindapataparisuddhi-sutta. Petunjukkepada Sariputta mengenai perhatian yang harus dicurahkan olehseorang siswa dalam seluruh latihan. 152.Indriyabhavana-sutta. Sang Buddha tidakmenyetujui pelajaran brahmana Parasariya mengenai cara untuk melatihindria-indria dan menjelaskan metodenya sendiri.
Office: Pergudangan Alam Sutera T8 no 11 Tangerang Phone: 0851-06187219 SOSIAL DAN KEAGAMAAN
Tampilkan postingan dengan label BLOG RELIGI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BLOG RELIGI. Tampilkan semua postingan
Selasa, 17 Oktober 2017
227 PATIMOKKHA SIKKHAPADA - PERATURAN KE-BHIKKHUAN
Peraturan Kebhikuan
Posted by ysbl on March 9, 2010 at 2:27 AM
227 PATIMOKKHA SIKKHAPADA - PERATURAN KE-BHIKKHUAN
(Sumber : Navakovada,
Oleh : HRH The Late Supreme PatriarchPrince Vajirañãnavarorasa,
Alih Bahasa : BhikkhuJeto, Penerbit : Yayasan Dhammadipa Arama, Jakarta 1989)
Peraturan-peraturan ke-Bhikkhu-an yang ditentukan oleh Sang Buddha(Sikkhapada) meliputi :
Yang ada didalam Patimokkha.
Yang tidak ada dalam Patimokkha.
Yang ada dalam Patimokkha meliputi:
Empat Parajika.
Tiga belas Sanghadisesa.
Tiga puluh Nissaggiya-pacittiya.
Dua Aniyata.
Sembilan puluh dua Pacittiya.
Empat Patidesaniya.
Tujuh puluh lima Sekhiyavatta.
Tujuh peraturan tersebut di atas meliputi 220 dan ditambah 7Adhikarana Samatha, semuanya berjumlah 227 peraturan.
EMPAT PARAJIKA.
Seorang Bhikkhu yang melakukan hubungan sex maka ia melakukan Parajika.
Seorang Bhikkhu yang mengambil sesuatu yang belum diberikan oleh yang mempunyai/pemilik dan mempunyai nilai seharga 5 masaka atau lebih, maka ia melakukan Parajika.
Seorang Bhikkhu yang secara sengaja membunuh seorang manusia/ menyebabkan seorang manusia terbunuh, maka ia melakukan Parajika.
Seorang Bhikkhu yang menyombongkan Uttarimanusadhamma (tingkatan perkembangan bathin, yang lebih tinggi daripada tingkat manusia biasa) yang sebenarnya belum dicapainya, melanggar Parajika.
TIGA BELAS MACAM SANGHADISESA.
Seorang Bhikkhu yang secara sengaja menyebabkan dirinya mengeluarkan air mani (rancap), melakukan Sanghadisesa.
Seorang bhikkhu yang terangsang birahinya, mengucapkan kata-kata yang merayu dan tidak sopan di hadapan seorang wanita, melakukan Sanghadisesa.
Seorang Bhikkhu yang terangsang nafsu birahinya menyentuh tubuh seorang wanita, melakukan Sanghadisesa.
Seorang Bhikkhu yang terangsang nafsu birahinya, mengucapkan kata-kata secara menggoda bahwa seorang wanita seharusnya menikmati hubungan kelamin/sex dengan seorang laki-laki, melakukan Sanghadisesa.
Seorang Bhikkhu yang memainkan peranan sebagai tukang mencarikan jodoh yang membuat seorang pria dan seorang wanita menjadi suami istri, melakukan Sanghadisesa.
Jika seorang Bhikkhu sedang mendirikan gubuk, yang dari tanah hat/ campuran semen, dan yang ditempatinya sendiri tanpa ada penghuni lain, harus memenuhi praturan-peraturan tertentu seperti berikut : Panjang gubuk = 12 ukuran segitiga dan lebarnya harus = 7 Sugata, dan letak gubuk tersebut harus mendapat persetujuan dari Sangha akan letaknya. Jika lebih luas dari peraturan tersebut tadi, maka Bhikkhu tersebut melakukan Sanghadisesa.
Jika gubuk tadi dibangun dengan seorang dayaka yang menjadi pemiliknya, ukurannya dapat dibuat lebih besar dari peraturan tersebut di atas, tetapi letaknya harus mendapat persetujuan dari Sangha terlebih dahulu. Jika Sangha tidak dimintai persetujuan mengenai letaknya, maka Bhikkhu tersebut melakukan Sanghadisesa.
Jika seorang Bhikkhu yang marah dan jengkel secara sengaja menuduh Bhikkhu lain melakukan pelanggaran Parajika apatti, yang tidak berdasarkan atas bukti dan kenyataan, maka ia melakukan Sanghadisesa.
Jika seorang Bhikkhu yang merasa marah dan jengkel secara dengan alasan yang dibuat-buat maupun dengan tipu muslihat, menuduh Bhikkhu lain melakukan pelanggaran Parajika appati, maka Bhikkhu tersebut melakukan Sanghadisesa.
Jika seorang Bhikkhu memecah belah Sangha dan menimbulkan pertentangan dalam Sangha walaupun Bhikkhu-bhikkhu lain melarang berbuat demikian, tetapi Bhikkhu tersebut tidak mau mematuhi, maka Sangha harus mengumumkan KAMMA VACA dengan maksud untuk memperingatkan Bhikkhu tersebut, supaya menghentikan sikap-sikapnya itu, bila Bhikkhu tersebut tetap tidak mematuhi, dia melakukan Sanghadisesa.
Jika seorang Bhikkhu mengikuti sikap seorang Bhikkhu yang berusaha memecah belah Sangha tadi (seperti nomor 10) dan walaupun Bhikkhu lain telah melarangnya tapi Bhikkhu itu tak mau mematuhinya, maka Sangha harus mengumumkan KAMMAVACA, dengan maksud memperingatkannya supaya menghentikan sikap-sikapnya itu, jika ia tetap tidak mau menghentikan sikapnya, maka ia melakukan Sanghadisesa.
Jika seorang Bhikkhu sukar diajar dan dibetulkan sikapnya yang salah dan Bhikkhu-bhikkhu yang lain telah memperingatkannya bahwa seharusnya dia jangan seperti itu tetapi Bhikkhu itu tidak mau mematuhi, maka Sangha harus mengumumkan KAMMAVACA dengan maksud memperingatkannya supaya menghentikan sikapnya itu, bila Bhikkhu tersebut tetap tidak mau mematuhi maka ia melakukan Sanghadisesa.
Jika seorang Bhikkhu memuji dan menyinggung-nyinggung orang awam dengan maksud untuk menarik keuntungan dari mereka, dan Bhikkhu lain mengusirnya dari tempat tinggalnya, dan sebaliknya lalu mengkritik mereka, dan walaupun seorang Bhikkhu lain memperingatkannya agar supaya dia tak berbuat demikian, tetapi dia tak mematuhinya, maka Sangha harus mengumumkan KAMMAVACA dengan maksud untuk memperingatkan Bhikkhu tersebut, jika Bhikkhu tersebut tetap tidak mau mematuhi maka ia melakukan Sanghadisesa.
DUA ANIYATA.
Jika seorang Bhikkhu duduk dengan seorang wanita di suatu tempat yang terpencil (dimana mereka mengira tak dapat terlihat) dan seorang umat biasa yang dapat dipercaya mengatakan Bhikkhu tersebut telah melakukan Parajika, Sanghadisesa atau Pacittiya dan bhikkhu tersebut membenarkan pernyataan tersebut, maka hal tersebut harus diselesaikan sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan menurut golongan pelanggaran peraturan yang telah disebutkan oleh umat awam tadi.
Jika seorang Bhikkhu duduk berdua dengan seorang wanita di suatu tempat yang terpencil (dimana ia mengira tak dapat terlihat) atau tidak memungkinkan orang lain mendengarkan pembicaraannya. Dan seorang umat awam yang dapat dipercaya mengatakan bahwa bhikkhu tersebut telah melakukan Parajika, Sanghadisesa atau Pacittiya dan Bhikkhu itu membenarkan pula pernyataan tersebut maka persoalan ini harus diselesaikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan atau menurut golongan pelanggaran peraturan yang disebutkan di atas/yang disebutkan umat awam tadi.
TIGA PULUH NISAGGIYA PACITTIYA.
Terbagi atas tiga kelompok yang masing-masing terdiri atas 10peraturan.
KELOMPOK PERTAMA : CIVARAVAGGA - Mengenai Jubah.
Seorang Bhikkhu diperbolehkan menyimpan jubah baru/ekstra paling lama sepuluh hari, jika menyimpan jubah tersebut lebih dari sepuluh hari, maka ia melakukan pelanggaran Nissaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu terpisahkan dari jubah utamanya selama 1 malam, kecuali telah memperoleh izin dari Sangha, maka ia melakukan Nissaggiya Pacittiya.
Jika kain yang dimiliki seorang Bhikkhu untuk membuat sebuah jubah tidaklah cukup, dan jika ia mengharap kain tambahan lagi, dia boleh menyimpan kain yang dimilikinya itu satu bulan lamanya, jika ia menyimpan kain tersebut lebih dari satu bulan, sekalipun ia masih berharap kain tambahan, dia tetap melakukan Nissaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menyuruh seorang Bhikkhuni yang tidak ada hubungan kekeluargaan dengannya untuk mencucikan/mencelup jubahnya, maka ia melakukan Nissaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menerima jubah dari tangan seorang Bhikkhuni yang tidak mempunyai hubungan kekeluargaan dengannya kecuali atas dasar tukar menukar, maka ia melakukan Nissaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu meminta dan memperoleh sebuah jubah dari umat biasa yang bukan keluarganya ataupun tidak memberikan pavarana dia melakukan Nissagiya Pacittiya.
Pavarana : "Suatu istilah yang digunakan dalam Sangha, yang berarti seorang umat biasa telah menawarkan/mengundang seorang Bhikkhu untuk meminta kepadanya kebutuhan apa saja yang diinginkan kecuali umat biasa memberikan batas tawaran tersebut. Berlaku sebulan seperti yang tertulis dalam peraturan Pacittiya no. 7 di dalam acelaka vagga.
Bila memperoleh Pavarana seperti ini, seorang Bhikkhu boleh meminta paling banyak satu jubah dalam (antaravasaka) dan sebuah jubah luar (Otarasangha). Jika ia minta/memperoleh lebih banyak dari ketentuan itu, maka ia melakukan Nissagiya Pacittiya.
Jika seorang umat biasa yang bukan keluarga dan belum memberikan Pavarana mengatakan bahwa ia merencanakan memberikan jubah kepada seorang Bhikkhu tertentu, dan setelah Bhikkhu tersebut mengetahui, lalu meminta umat tersebut memberikan jubah yang bagus dan lebih mahal daripada yang direncanakan oleh umat tersebut, dan memberikannya kepada Bhikkhu itu, sehingga Bhikkhu tersebut memperolehnya, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika beberapa umat biasa, yang bukan sanak keluarga maupun belum memberikan Pavarana dan telah merencanakan memberikan sebuah jubah kepada seorang Bhikkhu dan jika Bhikkhu tersebut mengatakan sesuatu yang menyebabkan mereka bersama-sama pergi membeli jubah untuk diberikan kepada Bhikkhu tersebut, apabila permintan itu dipenuhi, maka Bhikkhu tersebut melakukan Nissaggiya Pacittiya.
Jika seorang umat mengirim uang dengan maksud untuk membeli jubah bagi seorang Bhikkhu, dan ia ingin mengetahui siapa yang bertugas sebagai pembantu Bhikkhu (Veyyavacca) dan bila Bhikkhu tersebut belum membutuhkan sebuah jubah dia harus menunjuk pembantunya dengan mengatakan: "Orang ini adalah sebagai pembantu Bhikkhu di Vihara ini." Kemudian umat tersebut memberikan penjelasan kepada pembantu tersebut mengenai tugasnya dan juga memberitahukan kepada Bhikkhu yang bersangkutan, bila membutuhkan jubah baru dapat memintanya kepada pembantu tersebut. Bila Bhikkhu yang bersangkutan telah meminta sebanyak tiga kali dan masih belum juga menerima dari pembantu tersebut walau permintaannya tersebut sampai enam kali, dan setelah meminta lebih dari itu ia lalu baru mendapatkannya, maka ia telah melakukan Nissaggiya Pacittiya.
KELOMPOK KE DUA: KOSIYAVAGGA - Mengenai Kain Sutra.
Jika seorang Bhikkhu menerima sebuah permadani yang terbuat dari bulu domba (wol) yang bercampur dengan kain sutra, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menerima permadani yang keseluruhannya terbuat dari wol berwarna hitam, maka ia melakukan Nissagiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu akan membuat sebuah permadani (kain untuk duduk bersila) yang baru, dia harus mempergunakan sebagian wol putih sebagian wol merah dan dua bagian wol hitam. Dan jika ia mempergunakan lebih dari dua bagian wol hitam, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Seorang Bhikkhu yang telah menerima sebuah permadani baru harus mempergunakannya selama enam tahun, apabila ia memakai permadani tersebut lebih dari enam tahun, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu akan menerima permadani lain yang baru (setelah enam tahun) dia harus mengambil sebagian permadani yang lama dan menggabungkannya pada permadani yang baru dengan maksud untuk mengurangi keindahan permadani yang baru itu, jika ia tidak menjalankannya maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu sedang bepergian dan di pedalaman seorang memberikan kain wol dan ia menginginkannya dan menerimanya, jika tak ada seorangpun yang membawakannya dia boleh membawanya sejauh 3 yojana (15 Km), jika ia membawa sendiri lebih dari 3 yojana maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menyuruh seorang Bhikkhuni yang tak mempunyai hubungan keluarga dengannya, mencuci, mencelup, atau menggosok kain wol, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menerima uang/emas/perak dengan tangannya sendiri atau menyuruh orang lain menerimanya, atau merasa gembira dengan uang yang disimpannya untuk Bhikkhu tersebut, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu terlibat dalam jual beli dengan mempergunakan uang (apa saja yang dapat dipergunakan dengan uang) maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu mengadakan tukar menukar barang tanpa mempergunakan uang, dengan orang awam, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
KELOMPOK KE TIGA : PATTAVAGGA - Mengenai Mangkok/bowl/Pata.
Sebuah mangkok yang disimpan oleh seorang Bhikkhu, di samping mangkok yang telah ditetapkannya, untuk dipergunakan selama hidup (di adhittana) disebut bowl atau mangkok extra, seorang Bhikkhu dapat menyimpannya selama 10 hari, dan bila ia menyimpannya lebih dari 10 hari, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu memiliki sebuah mangkok yang telah retak, dan tak perlu diperbaiki lagi dengan keseluruhan retak yang lebarnya kurang dari 10 jari, kemudian dia meminta sebuah mangkok yang baru dari seorang umat biasa yang tak mempunyai hubungan keluarga dengannya dan belum memberikan Pivarana, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Bila seorang Bhikkhu telah menerima secara langsung dengan tangannya, salah satu dari lima macam obat-obatan .... (ghee) mentega, minyak, madu dan sirup boleh menyimpannya untuk dipergunakan, paling lama 7 hari, jika dia menyimpannya lebih dari 7 hari, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Bila masih ada 1 bulan musim panas, seorang Bhikkhu boleh mencari sebuah jubah untuk mandi yang dipakai untuk musim hujan, dalam jangka waktu setengah bulan musim panas, diperbolehkan untuk mandi atau mempergunakannya. Jika menggunakan sebelum waktunya, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu telah memberikan sebuah jubah kepada seorang Bhikkhu lain, kemudian karena merasa marah lalu memintanya kembali/ menyuruh orang lain untuk mengambilnya, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu meminta benang tenun dari seorang umat biasa yang tidak mempunyai hubungan keluarga dengannya dan juga tidak memberikan Pavarana kemudian menyuruh memintal benang tenun tersebut menjadi sebuah jubah, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang umat yang tidak mempunyai hubungan keluarga dan juga tidak memberikan Pavarana, menyuruh orang lain memintal sebuah jubah untuk seorang Bhikkhu, dan kemudian Bhikkhu ini mengatakan pada tukang pintal itu bila ia mengerjakannya buatlah yang lebih bagus, dan Bhikkhu akan memberikan hadiah tertentu, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika selama sepuluh hari sebelum Pavarana seorang dayaka memberikan sehelai kain untuk Vassa, maka seorang Bhikkhu boleh menerimanya dan menyimpannya, jika ia menyimpannya lebih dari waktu yang disebut 'waktu jubah' maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu ingin menjalani musim Vassa di suatu tempat dalam hutan yang terpencil dan ingin menyimpan salah satu dari jubah utamanya di sebuah rumah yang terpisah darl tempat tinggal di mana ia menjalani Vassa itu, dia boleh berbuat demikian paling lama 6 malam dan harus disertai dengan alasan yang cukup. Jika ia menyimpan jubah utamanya di sana lebih dari 6 malam tanpa seizin Sangha, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menyuruh secara sengaja seorang untuk memberikan hadiah kepadanya yang sebetulnya diperuntukkan bagi Sangha, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
SEMBILAN PULUH DUA PACITTIYA.
Dibagi menjadi (9) kelompok.
KELOMPOK PERTAMA : MUSAVADAVAGGA - Mengenai perkataan yangtidak benar.
Jika seorang Bhikkhu berdusta/berbohong maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu berbicara dengan kata-kata kasar dan tidak sopan kepada Bhikkhu yang lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu menjelek-jelekkan bhikkhu yang lain, ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu mengajar Dhamma kepada seorang biasa (yang bukan bhikkhu) dengan mengulangi kata demi kata, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu tidur dengan seorang biasa (yang bukan bhikkhu) di suatu tempat yang ada dinding yang mengelilinginya dan di bawah atap yang sama, selama lebih dari 3 malam, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu tidur di bawah satu atap bersama seorang wanita, sekalipun hanya semalam, ia telah melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu mengajarkan Dhamma kepada seorang wanita, dan berbicara lebih dari enam kata, dia melakukan Pacittiya. Kecuali ada orang laki-laki yang hadir dan mengikuti apa yang dibicarakan.
Jika seorang bhikkhu berbicara, bahwa ia telah mencapai tingkat-tingkat di atas manusia biasa (Uttarimanusa-dhamma) yang kenyataannya memang demikian kepada seorang biasa (yang bukan bhikkhu) dia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu memberitahukan kepada seorang biasa (bukan bhikkhu) tentang apatti yang berat dari bhikkhu yang lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu menggali tanah atau menyuruh pada orang lain untuk menggali tanah, maka ia melakukan Pacittiya.
KELOMPOK KE DUA : BHUTAGAMAGGA - Mengenai Tumbuh-tumbuhan.
Jika seorang bhikkhu memetik dari bagian manapun dari suatu tumbuh- tumbuhan hingga lepas dari tempat tumbuh maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu bersikap secara tidak pantas dan sopan, lalu Sangha memanggilnya untuk dimintakan pertanggungan jawab, tapi ia menjawab secara menghindar atau tidak mau menjawab sama sekali, dan Sangha lalu mengumumkan Kammavaca, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu merendahkan seorang bhikkhu yang lain yang telah ditunjuk oleh Sangha untuk menjalankan tugas-tugas Sangha, dan jika bhikkhu tersebut ternyata dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan penghinaannyapun tidak mempunyai dasar, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu mengambil tempat tidur, bangku, kasur, kursi kepunyaan Sangha dan meletakkannya di tempat terbuka dan kemudian dia terus pergi tanpa mengembalikan/dia pergi tanpa memberitahukan kepada bhikkhu yang bertugas mengurus barang-barang tersebut, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu mengambil perlengkapan untuk tidur kepunyaan Sangha, dan menempatkannya di sebuah gubuk milik Sangha, kemudian pergi tanpa mengembalikan perlengkapan-perlengkapan tersebut, atau pun dia pergi tanpa memberitahukan kepada bhikkhu yang bertanggung jawab atas peralatan tersebut, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu yang mengetahui bahwa sebuah gubuk telah didiami oleh bhikkhu yang lain yang datang lebih dahulu, lalu secara sengaja berbaring di situ dengan harapan supaya bhikkhu yang lain itu berlalu karena melihat tak ada ruang/tempat lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu merasa tidak senang dan marah kepada bhikkhu yang lain lalu menyeret, mendorong atau mengusirnya keluar dari gubuk milik Sangha, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu dengan tidak mengindahkan tubuhnya, (berat tubuhnya) duduk di atas tempat tidur yang kakinya tidak begitu kokoh, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu bermaksud memperoleh tanah liat untuk melapis atap sebuah gubuk, dia harus melapis atap itu setebal tiga lapis saja. Bila ia melapis lebih dari jumlah tersebut di atas, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu mengetahui akan adanya makhluk-makhluk hidup dalam suatu tempat yang bisa diisi air lalu menuangkannya di atas tanah atau rumput, maka ia melakukan Pacittiya.
KELOMPOK KE TIGA : OVADAVAGGA - Kelompok mengenai caramengajar.
Jika seorang Bhikkhu mengajar para Bhikkhuni tanpa memperoleh izin dari Sangha, maka ia melakukan Pacittiya.
Sekalipun memperoleh izin dari Sangha, apabila seorang Bhikkhu mengajar Bhikkhuni setelah matahari terbenam, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu yang pergi mengunjungi tempat tinggal Bhikkhuni, kecuali ada seorang Bhikkhuni yang sakit, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu merendahkan Bhikkhu lain dengan mengatakan bahwa Bhikkhu tersebut mengajar para Bhikkhuni sebab dia mengharapkan hadiah, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu memberikan jubah kepada seorang Bhikkhuni yang tidak mempunyai hubungan keluarga dengannya, kecuali bila atas dasar tukar menukar, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menjahit Jubah seorang Bhikkhuni yang tidak mempunyai hubungan keluarga dengannya, ataupun menyuruh orang lain untuk menjahit jubah Bhikkhuni tersebut, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu meminta seorang Bhikkhuni menemaninya di suatu perjalanan akhir sebuah desa, kecuali bila jalan yang akan ditempuh berbahaya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika scorang Bhikkhu mengajar seorang Bhikkhuni naik perahu dengannya bepergian ke hulu/hilir sungai, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu makan makanan yang diperoleh seorang Bhikkhuni dengan jalan memaksa umat biasa untuk memberinya, kecuali bila umat biasa tersebut telah berniat untuk memberikan makanan kepada Bhikkhu tersebut, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu duduk/berbaring di suatu tempat terpencil dengan seorang wanita, tanpa ada orang lain hadir, maka ia melakukan Pacittiya.
KELOMPOK KE EMPAT : BHOJANAVAGGA - mengenai makanan.
Kecuali jika seorang bhikkhu sedang sakit, dia diperbolehkan makah sekali untuk sehari saja di tempat makan umum di mana makanan disediakan kepada siapa saja tanpa ada keistimewaan.
Untuk ini dia harus berpantang makan di tempat tersebut, sedikit-dikitnya sehari dan kemudian boleh makan lagi di sana. Jika ia makan di sana selama 2 hari/lebih berturut-turut, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Dayaka mengundang seorang bhikkhu untuk makan salah satu dari lima macan makanan, nasi, kue, ikan atau daging, dan jika empat orang Bhikkhu atau lebih pergi menerima undangan itu/memakannya di sana, maka ia melakukan Pacittiya. Terkecuali
sedang sakit,
waktu jubah,
waktu membuat jubah,
sedang menempuh perjalanan jauh,
sedang bepergian dengan kapal,
jika banyak Bhikkhu yang Pindapata, sehingga makanannya tak cukup untuk dimakan.
makanan yang diberikan oleh petapa.
Jika seorang Bhikkhu diundang untuk makan di suatu tempat tertentu tetapi bukannya pergi menerima undangan tersebut, melainkan pergi menerima di tempat lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Kecuali yaitu bila sebelumnya, dia menyampaikan undangan tersebut kepada Bhikkhu lain yang akan pergi sebagai gantinya, atau ia sedang sakit, atau pula bila waktu tersebut merupakan waktu untuk membuat jubah.
Jika seorang Bhikkhu pergi Pindapata ke sebuah rumah dan seorang umat awam memberikan sejumlah besar makanan, dia diperbolehkan menerimanya, hingga tiga mangkok penuh.
Jika ia menerimanya lebih dari jumlah tersebut, maka ia melakukan Pacittiya. (makanan yang diterimanyapun harus dibagi-bagikan kepada Bhikkhu yang lain).
Jika seorang Bhikkhu telah makan di suatu tempat tertentu dan kemudian masih menerima undangan untuk makan dan ditolaknya, dan kemudian ia pergi dari tempat itu untuk makan di tempat lain yang belum dimakan oleh seorang Bhikkhu yang sakit, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu mengetahui bahwa Bhikkhu yang lain telah menolak undangan makan (karena mematuhi peraturan) yang di atas dan keinginan mencari kesalahan Bhikkhu yang jujur itu, lalu makan yang belum dimakan oleh seorang Bhikkhu yang sakit dan juga mengajak Bhikkhu yang jujur itu untuk ikut makan dan jika ia berhasil dalam usahanya itu, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu makan diluar jangka waktu yang telah ditentukan yaitu dari tengah hari hingga fajar pada keesokan harinya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu makan makanan yang telah diberikan kepadanya/ secara langsung diterima dengan tangannya sendiri/Bhikkhu lain, pada hari sebelumnya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu meminta makanan-makanan dari salah satu makanan berikut ini, nasi, mentega, minyak, madu, air jeruk, ikan, daging, susu sapi, dari seorang umat awam yang tidak mempunyai kekeluargaan/tidak memberikan Pavarana dan jika ia menerima dan memakannya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu makan makanan dari seorang umat awam, tanpa menyerahkannya secara langsung ke tangannya/kepada Bhikkhu yang lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Kecuali air murni/air hujan yang belum dimasak serta tusuk gigi.
KELOMPOK KE LIMA : ACELAKAVAGGA - Mengenai petapa telanjang.
Jika seorang Bhikkhu memberikan makan kepada orang lain dengan tangannya sendiri, sedang orang itu ditabiskan dalam agama yang lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu mengajak Bhikkhu lain pergi Pindapata dengannya, karena keinginan untuk berbuat sesuatu yang tidak pantas lalu mengusir Bhikkhu lain itu, maka ia rnelakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu duduk bersama (bercampur) dengan keluarga yang sedang makan, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu duduk bercakap-cakap dengan seorang wanita di suatu tempat/ruangan tanpa ada seorang laki-laki yang hadir, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu duduk di suatu tempat terbuka dengan seorang wanita dan hanya mereka berdua, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu telah menerima undangan untuk makan di suatu tempat dan mau pergi ke tempat yang lain, baik sebelum/sesudahnya makan di tempat tersebut, dia harus memberitahukan kepada bhikkhu lain yang bertugas dalam hal ini dimana ia bertinggal, jika ia tidak memberitahukan, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang awam memberikan Pavarana mengenai empat macam kebutuhan, seorang Bhikkhu diperbolehkan meminta kebutuhan-kebutuhan tersebut dalam jangka waktu empat bulan terhitung dari saat tawaran tersebut diumumkan, jika ia minta barang-barang kebutuhan tersebut setelah empat bulan berlalu, kecuali bila tawarannya diperpanjang untuk seumur hidup, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu melihat sepasukan tentara yang berbaris menyiapkan diri untuk berperang, kecuali bila ada alasan yang kuat, maka ia melakukan Pacittiya.
Seandainya ada alasan kuat yang mendesaknya untuk pergi tinggal bersama tentara, ia diperbolehkan tinggal selama tiga hari, lebih dari itu ia melakukan Pacittiya.
Selagi tinggal bersama tentara bila ia pergi melihat pertempuran, melihat mereka berlatih, melihat mereka untuk berperang/melihat tentara berbaris dan bersiap-siap untuk berperang, maka ia melakukan Pacittiya.
KELOMPOK KE ENAM : SURAPANAVAGGA - mengenai minuman keras.
Jika seorang Bhikkhu minum minuman keras yang memabukkan, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu mengkritik Bhikkhu yang lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu berenang di air untuk bersenang-senang, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menunjukkan sifat/memperlihatkan keras kepala akan pelaksanaan Vinaya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menakut-nakuti bhikkhu yang lain, membuatnya takut pada hantu, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu tidak menderita sesuatu demam menyalakan api dan menyuruh orang lain untuk menyalakan api untuk maksud menghangatkan tubuhnya, maka ia melakukan Pacittiya. Jika menyalakan api baik tidak merupakan pelanggaran.
Jika seorang Bhikkhu tinggal di Majjhima desa (tempat yang terletak di propinsi tengah di India yang sulit airnya) dia diperbolehkan mandi setiap lima belas hari saja. Jika ia mandi lebih dari jangka waktu tersebut, kecuali dalam soal-soal yang penting/mendesak, maka ia melakukan Pacittiya. Di negara-negara lain diperbolehkan mandi tanpa ada pelanggaran.
Jika seorang Bhikkhu baru saja memperoleh kain jubah yang baru, dia harus memberi tanda pada kain tersebut dari salah satu 3 warna yang diizinkan sebelum memakai kain yang berwarna yang diperbolehkan meliputi : biru, coklat tua atau warna lumpur. Jika tidak memberikan tanda sebelum mempergunakan maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menggabungkan sebuah jubah/yang lebih dari ketentuan dengan Samanera yang lain/Bhikkhu, lalu memakainya tanpa setahu kawan/yang menggabungkan tersebut/tanpa memberikan izin memakainya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menyembunyikan salah satu milik Bhikkhu yang lain, berupa mangkok, jubah, kain untuk duduk, jarum, ikat pinggang sekalipun untuk bermain-main, maka ia melakukan Pacittiya.
KELOMPOK KE TUJUH : SAPPANAVAGGA - Mengenai makhluk-makhlukHidup.
Jika seorang Bhikkhu membunuh dengan sengaja makhluk hidup apapun, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu mengetahui ada makhluk-makhluk hidup di dalam air, tetap mempergunakan air itu, dalam mangkuk/gelas, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu telah mengetahui bahwa sesuatu pasal yang sah dalam Sangha telah diselesaikan dan dirundingkan dengan teliti lalu membicarakannya lagi untuk dirundingkan kembali, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu mengetahui akan suatu apatti yang berat bagi seorang bhikkhu yang lain, dan lalu menyembunyikannya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu secara sadar bertindak sebagai seorang Upajjhaya di dalam suatu Upasampada dari seorang pemuda yang belum berusia dua puluh tahun, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu secara sadar mengajak seorang pedagang yang menghindari pemungutan bea dan cukai/seperti penyelundup untuk menempuh suatu perjalanan bersama sekalipun hanya sejauh sejarak desa kecil, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu membujuk seorang wanita untuk menempuh suatu perjalanan, dengan bersama-sama sekalipun hanya sejauh sejarak desa kecil, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu mengucapkan kata-kata yang bertentangan dengan sesuatu khotbah dari Sang Buddha, dan kemudian Bhikkhu-Bhikkhu yang lain melarangnya berbuat demikian, tetapi dia tetap tidak mau mempedulikannya, dan jika Sangha mengumumkan Kammavaca sebanyak 3X, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu bergaul rapat dengan Bhikkhu semacam itu/ nomor 8, yang berarti mereka makan sama-sama menjalankan Uposatham Sanghakamma sama, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu bergaul rapat dengan seorang Samanera yang telah dicela oleh Bhikkhu lain karena Samanera tersebut telah membicarakan hal-hal yang bertentangan dengan Dhammadesana Sang Buddha, maka ia melakukan Pacittiya. (bergaul secara rapat di sini berarti Sang Bhikkhu menyuruh Samanera semua tugas-tugasnya/Upathaka = makan bersama ataupun tidur bersama, maka ia melakukan Pacittiya).
KELOMPOK KE DELAPAN : SAHADHAMMIKAVAGGA - Mengenai hal yangsesuai dengan Dhamma
Jika seorang Bhikkhu mempunyai tingkah laku yang salah dan seorang Bhikkhu lain mengingatkannya tetapi ia tak mau menerima peringatan dengan menunda-nunda, dengan mengatakan bahwa ia harus lebih dahulu menanya seseorang lain yang ahli dalam Vinaya sebelum dia menerima peringatan tersebut, maka ia melakukan Pacittiya.
Biasanya seorang bhikkhu yang masih di bawah bimbingan, bila menemukan sesuatu yang tidak diketahui, padahal harus diketahuinya, dia harus segera menanyakan hal tersebut kepada Bhikkhu yang lain yang ahli Vinaya.
Jika seorang Bhikkhu mengucapkan kata-kata yang terlalu berat dan tidak ada gunanya peraturan-peraturan yang dalam Patimokha pada saat Bhikkhu lain sedang membacakan peraturan-peraturan tersebut, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu terbukti melakukan apatti; tetapi pada saat membacakan Patimokha pura-pura berkata: "baru sekarang ini saya mengetahui apa bila ada peraturan sedemikian itu dalam Patimokha" dan jika Bhikkhu yang lain mengetahui peraturan tersebut, maka ia segera mengumumkan ini, ternyata ia masih pura-pura tidak tahu lagi, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu yang merasa marah, lalu memukul Bhikkhu yang lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu yang merasa seolah-olah mau memukul Bhikkhu yang lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu tidak berdasarkan bukti yang kuat menuduh seorang Bhikkhu lain melakukan Sanghadisesa, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu dengan sengaja menimbulkan kekuatiran/kecemasan pada Bhikkhu yang lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika sekelompok Bhikkhu sedang bertengkar, lalu seorang Bhikkhu pergi mendengarnya dengan diam-diam apa yang sedang mereka perdebatkan dengan maksud untuk mengetahui apa yang mereka katakan, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu telah menyetujui dan bersedia memegang peranan dalam suatu pengumuman resmi Sangha yang sesuai dengan Dhamma, tapi kemudian berbalik dan malahan mengkritik dan mencela Sangha yang menginginkan pengumuman resmi tersebut, maka ia melakukan Pacittiya.
Bila Sangha mengadakan pertemuan membicarakan suatu pokok persoalan dan jika seorang Bhikkhu yang hadir dalam pertemuan tersebut meninggalkan pertemuan sebelum pokok persoalan itu diselesaikan, atau pula tanpa memberikan pendapat (suaranya) sebelum meninggalkan pertemuan tersebut, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu bersama-sama Bhikkhu yang lain, membentuk suatu kelompok yang menyetujui akan memberikan sebuah jubah sebagai hadiah Bhikkhu yang lain dan kemudian berbalik mencela dan mengkritik Bhikkhu-bhikkhu lain dalam kelompok itu dengan mengatakan: "mereka memberikan jubah dengan suatu maksud", maka ia melakukan suatu Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu sengaja mengatur pemberian hadiah kepada seorang yang lain, sedang dayaka tersebut akan memberikan hadiah itu untuk Sangha, maka ia melakukan Pacittiya.
KELOMPOK KE SEMBILAN: RATANAVAGGA - Mengenai kekayaan.
Jika seorang Bhikkhu tanpa terlebih dahulu mendapat izin memasuki suatu ruangan dimana seorang Raja dan para pengiringnya berada di dalamnya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu melihat barang-barang kepunyaan seorang umat awam yang tercecer di atas tanah lalu mengambilnya dan menyimpannya untuk dirinya sendiri ataupun dia menyuruh orang lain untuk memungutnya, maka ia melakukan Pacittiya.
Kecuali bila barang tersebut jatuh di dalam lingkungan Vihara atau di tempat dia tinggal, dia harus memungut dan menyimpan untuk dikembalikan kepada si pemiliknya. Bila ia tidak menyimpannya dan membiarkan barang tersebut di situ, maka ia melakukan Dukkata.
Jika seorang Bhikkhu tanpa terlebih dahulu memberitahukan kepada Bhikkhu yang lain yang tinggal di vihara atau di tempat yang sama, pergi ke suatu tempat dimana ada umat awam tinggal, maka ia melakukan Pacittiya. Kecuali ada urusan yang tiba-tiba dan sangat mendesak hingga ia harus pergi dengan segera.
Jika seorang Bhikkhu membuat sendiri/meminta dibuatkan sebuah tempat penyimpanan jarum yang terbuat dari tulang, gading/tanduk binatang lainnya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu ingin mempergunakan sebuah tempat tidur/bangku harus diperhatikan bahwa tingginya tidak boleh lebih dari delapan sugata (sembilan inci)/22 ½ cm, jika tinggi kakinya melebihi ini maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu memiliki sebuah tempat tidur atau bangku yang dilapisi kapuk, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu membuat kain tempat duduk/nisidana harus diperhatikan bahwa ukurannya adalah sebagai berikut : panjang dua sugata, lebar 1 ½ sugata dan mempunyai sisi sebagai batasnya satu sugata. Jika ukurannya melebihi ukuran yang telah ditentukan, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu membuat kain untuk menutupi luka, harus diperhatikan bahwa ukurannya sebagai berikut : panjang empat sugata, lebar dua sugata, jika dibuat lebih dari yang telah ditentukan, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu membuat kain untuk mandi selama musim vassa/ hujan harus diperhatikan bahwa ukurannya sebagai berikut : panjang enam sugata, lebar dua setengah sugata. Jika ia membuat yang melebihi ukuran yang telah ditentukan maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu membuat jubah yang lebih besar dari ukuran yang telah ditentukan, maka ia telah melakukan Pacittiya. Ukuran panjang sebenarnya sembilan sugata dan lebar enam sugata.
EMPAT PATIDESANIYA.
Jika seorang Bhikkhu menerima makanan dengan secara langsung dengan tangannya sendiri dari seorang Bhikkhuni yang tak mempunyai hubungan kekeluargaan dengannya, maka ia melakukan Patidesaniya.
Jika sekelompok Bhikkhu sedang makan makanan di suatu tempat di mana mereka diundang, kemudian seorang Bhikkhuni muncul dan memerintahkan memindahkan makanan itu dari tempat ke tempat lain, maka ia harus memerintahkan pada Bhikkhuni tersebut untuk menghentikan tindakan itu. Bila mereka tak melakukan hal ini, maka ia melakukan Patidesaniya.
Jika seorang Bhikkhu yang tidak sakit dan juga tidak diundang menerima makanan dari satu keluarga yang dianggap oleh Sangha sebagai SEKHA (telah mencapai tingkat kesucian tertentu)/ariya, tapi masih di bawah latihan dan makan makanan yang diberikan, maka ia melakukan Patidesaniya.
Jika seorang Bhikkhu tinggal di suatu hutan lebat dan ia tidak sakit dan ia tak menerima makanan dengan tangannya sendiri dari seseorang pembantunya dan memakannya tanpa memberitahukan dahulu bahwa ia akan datang dan tanpa terlebih dahulu si pembantu tersebut, mengetahui keadaan tempatnya, maka ia melakukan Patidesaniya.
75 SEKHIYA VATTA - peraturan untuk melatih diri.
Latihan yang harus dilaksanakan oleh para Bhikkhu untuk melatihdiri disebut Sekhiya - vatta.
Sekhiya vatta ini terdiri dari 4kelompok.
Kelompok pertama disebut Saruppa - mengenai sikaptingkah laku yang tepat.
Kelompok kedua disebut Bhojanapatisamyuta- mengenai makanan.
Kelompok ketiga disebutDhammadesana-patisamyuta - mengenai cara mengajarkan Dhamma.
Kelompokkeempat disebut Pakinnaka - mengenai berbagai peraturan.
KELOMPOK PERTAMA : SARUPPA - mengenai sikap tingkah laku yangtepat.
Saya akan mengenakan jubah dalam secara rapih.
Saya akan mengenakan jubah luar secara rapih.
Saya menutupi jubah saya dengan rapi, bila pergi ke tempat masyarakat umum.
Saya menutupi tubuh saya dengan rapi, bila duduk, di tempat masyarakat umum.
Saya mengendalikan segala gerakan-gerakan tubuh saya dengan hati-hati sewaktu pergi ke tempat masyarakat umum.
Saya mengendalikan segala gerakan tubuh saya sewaktu duduk di tempat masyarakat umum.
Saya akan menjaga arah pandangan mata saya ke arah bawah selalu, sewaktu pergi ke tempat masyarakat umum.
Saya akan menjaga arah pandangan mata saya ke arah bawah selalu sewaktu duduk di tempat masyarakat umum.
Saya tidak akan menyingsingkan jubah ke atas sewaktu pergi ke tempat suatu masyarakat umum.
Saya tidak akan menyingsingkan jubah ke atas, sewaktu duduk di tempat suatu masyarakat umum.
Saya takkan tertawa dengan keras, sewaktu pergi ke tempat masyarakat umum.
Saya tak tertawa dengan keras, sewaktu duduk di tempat masyarakat umum.
Saya takkan bicara dengan keras, sewaktu pergi ke tempat umum.
Saya takkan bicara dengan keras, sewaktu duduk di tempat masyarakat umum.
Saya takkan menggoyang-goyangkan tubuh saya, sewaktu pergi ke tempat umum.
Saya takkan menggoyang-goyangkan tubuh saya, sewaktu duduk di tempat umum.
Saya takkan menggoyang-goyangkan lengan sewaktu ke tempat masyarakat umum.
Saya takkan menggoyang-goyangkan lengan saya, sewaktu duduk di tempat masyarakat umum.
Saya takkan menggoyang-goyangkan kepala, sewaktu ke tempat masyarakat umum.
Saya takkan menggoyang-goyangkan lengan saya, sewaktu duduk bersama di tempat umum.
Saya tak bertolak pinggang, sewaktu duduk di tempat masyarakat umum.
Saya takkan bertolak pinggang, sewaktu ke tempat umum.
Saya takkan menutupi kepala saya dengan kain, sewaktu ke tempat masyarakat umum.
Saya takkan menutupi kepala saya, sewaktu duduk di tempat masyarakat umum.
Saya takkan berjalan berjingkat-jingkat sewaktu berjalan di tempat masyarakat umum.
Saya takkan memeluk lutut sewaktu duduk bersama masyarakat umum.
KELOMPOK KEDUA : BH0JANAPATISAMYUTA - mengenai peraturan.
Saya akan menerima makanan pindapata dengan hati-hati dan penuh perhatian.
Pada waktu menerima makanan pindapatta, saya akan melihat ke arah mangkok pindapata saja.
Saya akan menerima lauk pauk dalam jumlah yang sesuai dengan nasi yang saya terima.
Saya akan menerima makanan sesuai dengan mangkok saya/tidak berlebih-lebihan sehingga tumpah.
Saya akan makan makanan pindapata dengan hati-hati dan penuh perhatian.
Saya akan melihat mangkok saya sendiri sewaktu makan.
Saya akan makan makanan pindapata dengan merata.
Saya akan makan lauk pauk berimbang dengan nasi.
Saya takkan mengambil makanan/nasi dari atas ke bawah.
Saya takkan menyembunyikan lauk pauk di bawah nasi dengan maksud untuk mendapat lebih banyak.
Saya takkan meminta nasi atau lauk pauk untuk kepentingan diri sendiri kecuali sedang sakit.
Saya tidak akan melihat dengan iri hati pada mangkuk orang lain.
Saya takkan membuat sebuah suapan yang besar.
Saya akan membuat sebuah suapan yang bulat.
Saya takkan membuka mulut saya sebelum suapan makanan dekat sekali dengan mulut.
Saya takkan memasuki jari tangan saya ke dalam mulut sewaktu menyuap makanan.
Saya takkan bicara dengan mulut penuh makanan.
Saya takkan makan dengan melemparkan makanan ke dalam mulut.
Saya takkan makan dengan menggigit-gigit bongkahan nasi.
Saya takkan makan dengan menggembungkan pipi.
Saya takkan menggoyang-goyangkan tangan pada saat sedang makan.
Saya takkan menjatuhkan/menghambur-hamburkan butir-butir nasi di waktu makan.
Saya takkan menjulurkan lidah selagi makan.
Saya takkan menimbulkan bunyi kecap selama sedang makan.
Saya takkan makan dengan menimbulkan bunyi seolah-olah mengisap (karena berkuah).
Saya takkan menjilat tangan sewaktu makan.
Saya takkan mengeruk dasar mangkok dengan jari-jari tangan, untuk menimbulkan kesan sudah hampir habis makan.
Saya takkan menjilat bibir sewaktu makan.
Saya takkan membuang air pencuci mangkok, yang berisi butir nasi di daerah yang ada penduduknya.
Saya takkan menerima mangkok dari barang pecah belah/yang berisi minuman selagi tangan kotor dengan makanan.
KELOMPOK KETIGA: DHAMMADESANAPATISAMYUTA - mengenai caramengajarkan Dhamma.
Seorang Bhikkhu harus melatih diri mengajarkan Dhamma dengan carasebagai berikut :
Saya takkan mengajarkan Dhamma kepada, orangyang tak sakit, tatkala :
Memegang sebuah payung di tangannya.
Memegang sebuah tongkat/pemukul di tangannya.
Memegang pisau/senjata tajam di tangannya.
Memegang sebuah senjata/apapun di tangannya.
Memegang sandal di kakinya.
Memegang/memakai sepatu di kakinya.
Berada di atas sebuah kendaraan yang sempit sekali.
Berbaring di atas tempat tidur.
Duduk dengan memeluk lutut.
Memakai penutup/ikat kepala/turban.
Kepalanya terbungkus.
Duduk di atas kursi sedang saya duduk di atas tanah.
Duduk di atas tempat duduk yang tinggi sedang saya duduk di tempat yang rendah.
Sedang bejalan di depan sedangkan saya berjalan di belakang.
Sedang duduk sedang saya berdiri.
Sedang berjalan di jalan, sedangkan saya berjalan di luar/di tepi jalan.
KELOMPOK KEEMPAT: PAKINNAKA - aneka macam peraturan.
Seorang Bhikkhu harus melatih diri, sebagai berikut :
Jika sayatidak sakit,
Saya tidak akan membuang air besar/air kecil sambil berdiri.
Saya tidak akan membuang air besar, air kecil atau pun meludah pada tumbuh-tumbuhan.
Saya tidak akan membuang air besar, air kecil atau meludah di dalam/ di luar air.
7 ADHIKARANA SAMATHA
Adhikarana Samatha adalah sidang Sangha yang harus dihadirisekurang-kurangnya oleh 20 orang Bhikkhu, untuk mengadili/memutuskankesalahan/ pelanggaran yang telah dilakukan oleh seorang Bhikkhu,atau dengan pembacaan pengumuman resmi oleh Sangha.
Penyelesaian Adhikarana tersebut di atas di hadapan Sangha, di hadapan seseorang, di hadapan benda yang bersangkutan dan di hadapan Dhamma.
Pembacaan pengumuman resmi oleh Sangha bahwa seseorang yang telah mencapai Arahat, adalah orang yang penuh kesadaran, agar tak seorang pun menuduhnya melakukan Apatti.
Pembacaan pengumuman resmi oleh Sangha bagi seorang Bhikkhu yang sudah sembuh dari sakit jiwa agar tidak seorang pun menuduhnya melakukan Apatti yang mungkin ia lakukan ketika ia masih sakit jiwa.
Penyelesaian suatu Apatti sesuai dengan pengakuan yang diberikan oleh si tertuduh yang mengakui secara jujur apa yang telah dilakukannya.
Keputusan dibuat sesuai dengan suara terbanyak.
Pemberian hukuman kepada orang yang melakukan kesalahan.
Pelaksanaan perdamaian antara dua pihak yang berselisih tanpa terlebih dahulu dilakukan penyelidikan tentang perselisihan itu
Posted by ysbl on March 9, 2010 at 2:27 AM
227 PATIMOKKHA SIKKHAPADA - PERATURAN KE-BHIKKHUAN
(Sumber : Navakovada,
Oleh : HRH The Late Supreme PatriarchPrince Vajirañãnavarorasa,
Alih Bahasa : BhikkhuJeto, Penerbit : Yayasan Dhammadipa Arama, Jakarta 1989)
Peraturan-peraturan ke-Bhikkhu-an yang ditentukan oleh Sang Buddha(Sikkhapada) meliputi :
Yang ada didalam Patimokkha.
Yang tidak ada dalam Patimokkha.
Yang ada dalam Patimokkha meliputi:
Empat Parajika.
Tiga belas Sanghadisesa.
Tiga puluh Nissaggiya-pacittiya.
Dua Aniyata.
Sembilan puluh dua Pacittiya.
Empat Patidesaniya.
Tujuh puluh lima Sekhiyavatta.
Tujuh peraturan tersebut di atas meliputi 220 dan ditambah 7Adhikarana Samatha, semuanya berjumlah 227 peraturan.
EMPAT PARAJIKA.
Seorang Bhikkhu yang melakukan hubungan sex maka ia melakukan Parajika.
Seorang Bhikkhu yang mengambil sesuatu yang belum diberikan oleh yang mempunyai/pemilik dan mempunyai nilai seharga 5 masaka atau lebih, maka ia melakukan Parajika.
Seorang Bhikkhu yang secara sengaja membunuh seorang manusia/ menyebabkan seorang manusia terbunuh, maka ia melakukan Parajika.
Seorang Bhikkhu yang menyombongkan Uttarimanusadhamma (tingkatan perkembangan bathin, yang lebih tinggi daripada tingkat manusia biasa) yang sebenarnya belum dicapainya, melanggar Parajika.
TIGA BELAS MACAM SANGHADISESA.
Seorang Bhikkhu yang secara sengaja menyebabkan dirinya mengeluarkan air mani (rancap), melakukan Sanghadisesa.
Seorang bhikkhu yang terangsang birahinya, mengucapkan kata-kata yang merayu dan tidak sopan di hadapan seorang wanita, melakukan Sanghadisesa.
Seorang Bhikkhu yang terangsang nafsu birahinya menyentuh tubuh seorang wanita, melakukan Sanghadisesa.
Seorang Bhikkhu yang terangsang nafsu birahinya, mengucapkan kata-kata secara menggoda bahwa seorang wanita seharusnya menikmati hubungan kelamin/sex dengan seorang laki-laki, melakukan Sanghadisesa.
Seorang Bhikkhu yang memainkan peranan sebagai tukang mencarikan jodoh yang membuat seorang pria dan seorang wanita menjadi suami istri, melakukan Sanghadisesa.
Jika seorang Bhikkhu sedang mendirikan gubuk, yang dari tanah hat/ campuran semen, dan yang ditempatinya sendiri tanpa ada penghuni lain, harus memenuhi praturan-peraturan tertentu seperti berikut : Panjang gubuk = 12 ukuran segitiga dan lebarnya harus = 7 Sugata, dan letak gubuk tersebut harus mendapat persetujuan dari Sangha akan letaknya. Jika lebih luas dari peraturan tersebut tadi, maka Bhikkhu tersebut melakukan Sanghadisesa.
Jika gubuk tadi dibangun dengan seorang dayaka yang menjadi pemiliknya, ukurannya dapat dibuat lebih besar dari peraturan tersebut di atas, tetapi letaknya harus mendapat persetujuan dari Sangha terlebih dahulu. Jika Sangha tidak dimintai persetujuan mengenai letaknya, maka Bhikkhu tersebut melakukan Sanghadisesa.
Jika seorang Bhikkhu yang marah dan jengkel secara sengaja menuduh Bhikkhu lain melakukan pelanggaran Parajika apatti, yang tidak berdasarkan atas bukti dan kenyataan, maka ia melakukan Sanghadisesa.
Jika seorang Bhikkhu yang merasa marah dan jengkel secara dengan alasan yang dibuat-buat maupun dengan tipu muslihat, menuduh Bhikkhu lain melakukan pelanggaran Parajika appati, maka Bhikkhu tersebut melakukan Sanghadisesa.
Jika seorang Bhikkhu memecah belah Sangha dan menimbulkan pertentangan dalam Sangha walaupun Bhikkhu-bhikkhu lain melarang berbuat demikian, tetapi Bhikkhu tersebut tidak mau mematuhi, maka Sangha harus mengumumkan KAMMA VACA dengan maksud untuk memperingatkan Bhikkhu tersebut, supaya menghentikan sikap-sikapnya itu, bila Bhikkhu tersebut tetap tidak mematuhi, dia melakukan Sanghadisesa.
Jika seorang Bhikkhu mengikuti sikap seorang Bhikkhu yang berusaha memecah belah Sangha tadi (seperti nomor 10) dan walaupun Bhikkhu lain telah melarangnya tapi Bhikkhu itu tak mau mematuhinya, maka Sangha harus mengumumkan KAMMAVACA, dengan maksud memperingatkannya supaya menghentikan sikap-sikapnya itu, jika ia tetap tidak mau menghentikan sikapnya, maka ia melakukan Sanghadisesa.
Jika seorang Bhikkhu sukar diajar dan dibetulkan sikapnya yang salah dan Bhikkhu-bhikkhu yang lain telah memperingatkannya bahwa seharusnya dia jangan seperti itu tetapi Bhikkhu itu tidak mau mematuhi, maka Sangha harus mengumumkan KAMMAVACA dengan maksud memperingatkannya supaya menghentikan sikapnya itu, bila Bhikkhu tersebut tetap tidak mau mematuhi maka ia melakukan Sanghadisesa.
Jika seorang Bhikkhu memuji dan menyinggung-nyinggung orang awam dengan maksud untuk menarik keuntungan dari mereka, dan Bhikkhu lain mengusirnya dari tempat tinggalnya, dan sebaliknya lalu mengkritik mereka, dan walaupun seorang Bhikkhu lain memperingatkannya agar supaya dia tak berbuat demikian, tetapi dia tak mematuhinya, maka Sangha harus mengumumkan KAMMAVACA dengan maksud untuk memperingatkan Bhikkhu tersebut, jika Bhikkhu tersebut tetap tidak mau mematuhi maka ia melakukan Sanghadisesa.
DUA ANIYATA.
Jika seorang Bhikkhu duduk dengan seorang wanita di suatu tempat yang terpencil (dimana mereka mengira tak dapat terlihat) dan seorang umat biasa yang dapat dipercaya mengatakan Bhikkhu tersebut telah melakukan Parajika, Sanghadisesa atau Pacittiya dan bhikkhu tersebut membenarkan pernyataan tersebut, maka hal tersebut harus diselesaikan sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan menurut golongan pelanggaran peraturan yang telah disebutkan oleh umat awam tadi.
Jika seorang Bhikkhu duduk berdua dengan seorang wanita di suatu tempat yang terpencil (dimana ia mengira tak dapat terlihat) atau tidak memungkinkan orang lain mendengarkan pembicaraannya. Dan seorang umat awam yang dapat dipercaya mengatakan bahwa bhikkhu tersebut telah melakukan Parajika, Sanghadisesa atau Pacittiya dan Bhikkhu itu membenarkan pula pernyataan tersebut maka persoalan ini harus diselesaikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan atau menurut golongan pelanggaran peraturan yang disebutkan di atas/yang disebutkan umat awam tadi.
TIGA PULUH NISAGGIYA PACITTIYA.
Terbagi atas tiga kelompok yang masing-masing terdiri atas 10peraturan.
KELOMPOK PERTAMA : CIVARAVAGGA - Mengenai Jubah.
Seorang Bhikkhu diperbolehkan menyimpan jubah baru/ekstra paling lama sepuluh hari, jika menyimpan jubah tersebut lebih dari sepuluh hari, maka ia melakukan pelanggaran Nissaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu terpisahkan dari jubah utamanya selama 1 malam, kecuali telah memperoleh izin dari Sangha, maka ia melakukan Nissaggiya Pacittiya.
Jika kain yang dimiliki seorang Bhikkhu untuk membuat sebuah jubah tidaklah cukup, dan jika ia mengharap kain tambahan lagi, dia boleh menyimpan kain yang dimilikinya itu satu bulan lamanya, jika ia menyimpan kain tersebut lebih dari satu bulan, sekalipun ia masih berharap kain tambahan, dia tetap melakukan Nissaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menyuruh seorang Bhikkhuni yang tidak ada hubungan kekeluargaan dengannya untuk mencucikan/mencelup jubahnya, maka ia melakukan Nissaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menerima jubah dari tangan seorang Bhikkhuni yang tidak mempunyai hubungan kekeluargaan dengannya kecuali atas dasar tukar menukar, maka ia melakukan Nissaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu meminta dan memperoleh sebuah jubah dari umat biasa yang bukan keluarganya ataupun tidak memberikan pavarana dia melakukan Nissagiya Pacittiya.
Pavarana : "Suatu istilah yang digunakan dalam Sangha, yang berarti seorang umat biasa telah menawarkan/mengundang seorang Bhikkhu untuk meminta kepadanya kebutuhan apa saja yang diinginkan kecuali umat biasa memberikan batas tawaran tersebut. Berlaku sebulan seperti yang tertulis dalam peraturan Pacittiya no. 7 di dalam acelaka vagga.
Bila memperoleh Pavarana seperti ini, seorang Bhikkhu boleh meminta paling banyak satu jubah dalam (antaravasaka) dan sebuah jubah luar (Otarasangha). Jika ia minta/memperoleh lebih banyak dari ketentuan itu, maka ia melakukan Nissagiya Pacittiya.
Jika seorang umat biasa yang bukan keluarga dan belum memberikan Pavarana mengatakan bahwa ia merencanakan memberikan jubah kepada seorang Bhikkhu tertentu, dan setelah Bhikkhu tersebut mengetahui, lalu meminta umat tersebut memberikan jubah yang bagus dan lebih mahal daripada yang direncanakan oleh umat tersebut, dan memberikannya kepada Bhikkhu itu, sehingga Bhikkhu tersebut memperolehnya, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika beberapa umat biasa, yang bukan sanak keluarga maupun belum memberikan Pavarana dan telah merencanakan memberikan sebuah jubah kepada seorang Bhikkhu dan jika Bhikkhu tersebut mengatakan sesuatu yang menyebabkan mereka bersama-sama pergi membeli jubah untuk diberikan kepada Bhikkhu tersebut, apabila permintan itu dipenuhi, maka Bhikkhu tersebut melakukan Nissaggiya Pacittiya.
Jika seorang umat mengirim uang dengan maksud untuk membeli jubah bagi seorang Bhikkhu, dan ia ingin mengetahui siapa yang bertugas sebagai pembantu Bhikkhu (Veyyavacca) dan bila Bhikkhu tersebut belum membutuhkan sebuah jubah dia harus menunjuk pembantunya dengan mengatakan: "Orang ini adalah sebagai pembantu Bhikkhu di Vihara ini." Kemudian umat tersebut memberikan penjelasan kepada pembantu tersebut mengenai tugasnya dan juga memberitahukan kepada Bhikkhu yang bersangkutan, bila membutuhkan jubah baru dapat memintanya kepada pembantu tersebut. Bila Bhikkhu yang bersangkutan telah meminta sebanyak tiga kali dan masih belum juga menerima dari pembantu tersebut walau permintaannya tersebut sampai enam kali, dan setelah meminta lebih dari itu ia lalu baru mendapatkannya, maka ia telah melakukan Nissaggiya Pacittiya.
KELOMPOK KE DUA: KOSIYAVAGGA - Mengenai Kain Sutra.
Jika seorang Bhikkhu menerima sebuah permadani yang terbuat dari bulu domba (wol) yang bercampur dengan kain sutra, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menerima permadani yang keseluruhannya terbuat dari wol berwarna hitam, maka ia melakukan Nissagiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu akan membuat sebuah permadani (kain untuk duduk bersila) yang baru, dia harus mempergunakan sebagian wol putih sebagian wol merah dan dua bagian wol hitam. Dan jika ia mempergunakan lebih dari dua bagian wol hitam, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Seorang Bhikkhu yang telah menerima sebuah permadani baru harus mempergunakannya selama enam tahun, apabila ia memakai permadani tersebut lebih dari enam tahun, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu akan menerima permadani lain yang baru (setelah enam tahun) dia harus mengambil sebagian permadani yang lama dan menggabungkannya pada permadani yang baru dengan maksud untuk mengurangi keindahan permadani yang baru itu, jika ia tidak menjalankannya maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu sedang bepergian dan di pedalaman seorang memberikan kain wol dan ia menginginkannya dan menerimanya, jika tak ada seorangpun yang membawakannya dia boleh membawanya sejauh 3 yojana (15 Km), jika ia membawa sendiri lebih dari 3 yojana maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menyuruh seorang Bhikkhuni yang tak mempunyai hubungan keluarga dengannya, mencuci, mencelup, atau menggosok kain wol, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menerima uang/emas/perak dengan tangannya sendiri atau menyuruh orang lain menerimanya, atau merasa gembira dengan uang yang disimpannya untuk Bhikkhu tersebut, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu terlibat dalam jual beli dengan mempergunakan uang (apa saja yang dapat dipergunakan dengan uang) maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu mengadakan tukar menukar barang tanpa mempergunakan uang, dengan orang awam, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
KELOMPOK KE TIGA : PATTAVAGGA - Mengenai Mangkok/bowl/Pata.
Sebuah mangkok yang disimpan oleh seorang Bhikkhu, di samping mangkok yang telah ditetapkannya, untuk dipergunakan selama hidup (di adhittana) disebut bowl atau mangkok extra, seorang Bhikkhu dapat menyimpannya selama 10 hari, dan bila ia menyimpannya lebih dari 10 hari, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu memiliki sebuah mangkok yang telah retak, dan tak perlu diperbaiki lagi dengan keseluruhan retak yang lebarnya kurang dari 10 jari, kemudian dia meminta sebuah mangkok yang baru dari seorang umat biasa yang tak mempunyai hubungan keluarga dengannya dan belum memberikan Pivarana, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Bila seorang Bhikkhu telah menerima secara langsung dengan tangannya, salah satu dari lima macam obat-obatan .... (ghee) mentega, minyak, madu dan sirup boleh menyimpannya untuk dipergunakan, paling lama 7 hari, jika dia menyimpannya lebih dari 7 hari, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Bila masih ada 1 bulan musim panas, seorang Bhikkhu boleh mencari sebuah jubah untuk mandi yang dipakai untuk musim hujan, dalam jangka waktu setengah bulan musim panas, diperbolehkan untuk mandi atau mempergunakannya. Jika menggunakan sebelum waktunya, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu telah memberikan sebuah jubah kepada seorang Bhikkhu lain, kemudian karena merasa marah lalu memintanya kembali/ menyuruh orang lain untuk mengambilnya, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu meminta benang tenun dari seorang umat biasa yang tidak mempunyai hubungan keluarga dengannya dan juga tidak memberikan Pavarana kemudian menyuruh memintal benang tenun tersebut menjadi sebuah jubah, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang umat yang tidak mempunyai hubungan keluarga dan juga tidak memberikan Pavarana, menyuruh orang lain memintal sebuah jubah untuk seorang Bhikkhu, dan kemudian Bhikkhu ini mengatakan pada tukang pintal itu bila ia mengerjakannya buatlah yang lebih bagus, dan Bhikkhu akan memberikan hadiah tertentu, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika selama sepuluh hari sebelum Pavarana seorang dayaka memberikan sehelai kain untuk Vassa, maka seorang Bhikkhu boleh menerimanya dan menyimpannya, jika ia menyimpannya lebih dari waktu yang disebut 'waktu jubah' maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu ingin menjalani musim Vassa di suatu tempat dalam hutan yang terpencil dan ingin menyimpan salah satu dari jubah utamanya di sebuah rumah yang terpisah darl tempat tinggal di mana ia menjalani Vassa itu, dia boleh berbuat demikian paling lama 6 malam dan harus disertai dengan alasan yang cukup. Jika ia menyimpan jubah utamanya di sana lebih dari 6 malam tanpa seizin Sangha, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menyuruh secara sengaja seorang untuk memberikan hadiah kepadanya yang sebetulnya diperuntukkan bagi Sangha, maka ia melakukan Nisaggiya Pacittiya.
SEMBILAN PULUH DUA PACITTIYA.
Dibagi menjadi (9) kelompok.
KELOMPOK PERTAMA : MUSAVADAVAGGA - Mengenai perkataan yangtidak benar.
Jika seorang Bhikkhu berdusta/berbohong maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu berbicara dengan kata-kata kasar dan tidak sopan kepada Bhikkhu yang lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu menjelek-jelekkan bhikkhu yang lain, ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu mengajar Dhamma kepada seorang biasa (yang bukan bhikkhu) dengan mengulangi kata demi kata, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu tidur dengan seorang biasa (yang bukan bhikkhu) di suatu tempat yang ada dinding yang mengelilinginya dan di bawah atap yang sama, selama lebih dari 3 malam, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu tidur di bawah satu atap bersama seorang wanita, sekalipun hanya semalam, ia telah melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu mengajarkan Dhamma kepada seorang wanita, dan berbicara lebih dari enam kata, dia melakukan Pacittiya. Kecuali ada orang laki-laki yang hadir dan mengikuti apa yang dibicarakan.
Jika seorang bhikkhu berbicara, bahwa ia telah mencapai tingkat-tingkat di atas manusia biasa (Uttarimanusa-dhamma) yang kenyataannya memang demikian kepada seorang biasa (yang bukan bhikkhu) dia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu memberitahukan kepada seorang biasa (bukan bhikkhu) tentang apatti yang berat dari bhikkhu yang lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu menggali tanah atau menyuruh pada orang lain untuk menggali tanah, maka ia melakukan Pacittiya.
KELOMPOK KE DUA : BHUTAGAMAGGA - Mengenai Tumbuh-tumbuhan.
Jika seorang bhikkhu memetik dari bagian manapun dari suatu tumbuh- tumbuhan hingga lepas dari tempat tumbuh maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu bersikap secara tidak pantas dan sopan, lalu Sangha memanggilnya untuk dimintakan pertanggungan jawab, tapi ia menjawab secara menghindar atau tidak mau menjawab sama sekali, dan Sangha lalu mengumumkan Kammavaca, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu merendahkan seorang bhikkhu yang lain yang telah ditunjuk oleh Sangha untuk menjalankan tugas-tugas Sangha, dan jika bhikkhu tersebut ternyata dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan penghinaannyapun tidak mempunyai dasar, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu mengambil tempat tidur, bangku, kasur, kursi kepunyaan Sangha dan meletakkannya di tempat terbuka dan kemudian dia terus pergi tanpa mengembalikan/dia pergi tanpa memberitahukan kepada bhikkhu yang bertugas mengurus barang-barang tersebut, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu mengambil perlengkapan untuk tidur kepunyaan Sangha, dan menempatkannya di sebuah gubuk milik Sangha, kemudian pergi tanpa mengembalikan perlengkapan-perlengkapan tersebut, atau pun dia pergi tanpa memberitahukan kepada bhikkhu yang bertanggung jawab atas peralatan tersebut, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu yang mengetahui bahwa sebuah gubuk telah didiami oleh bhikkhu yang lain yang datang lebih dahulu, lalu secara sengaja berbaring di situ dengan harapan supaya bhikkhu yang lain itu berlalu karena melihat tak ada ruang/tempat lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu merasa tidak senang dan marah kepada bhikkhu yang lain lalu menyeret, mendorong atau mengusirnya keluar dari gubuk milik Sangha, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu dengan tidak mengindahkan tubuhnya, (berat tubuhnya) duduk di atas tempat tidur yang kakinya tidak begitu kokoh, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu bermaksud memperoleh tanah liat untuk melapis atap sebuah gubuk, dia harus melapis atap itu setebal tiga lapis saja. Bila ia melapis lebih dari jumlah tersebut di atas, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang bhikkhu mengetahui akan adanya makhluk-makhluk hidup dalam suatu tempat yang bisa diisi air lalu menuangkannya di atas tanah atau rumput, maka ia melakukan Pacittiya.
KELOMPOK KE TIGA : OVADAVAGGA - Kelompok mengenai caramengajar.
Jika seorang Bhikkhu mengajar para Bhikkhuni tanpa memperoleh izin dari Sangha, maka ia melakukan Pacittiya.
Sekalipun memperoleh izin dari Sangha, apabila seorang Bhikkhu mengajar Bhikkhuni setelah matahari terbenam, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu yang pergi mengunjungi tempat tinggal Bhikkhuni, kecuali ada seorang Bhikkhuni yang sakit, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu merendahkan Bhikkhu lain dengan mengatakan bahwa Bhikkhu tersebut mengajar para Bhikkhuni sebab dia mengharapkan hadiah, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu memberikan jubah kepada seorang Bhikkhuni yang tidak mempunyai hubungan keluarga dengannya, kecuali bila atas dasar tukar menukar, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menjahit Jubah seorang Bhikkhuni yang tidak mempunyai hubungan keluarga dengannya, ataupun menyuruh orang lain untuk menjahit jubah Bhikkhuni tersebut, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu meminta seorang Bhikkhuni menemaninya di suatu perjalanan akhir sebuah desa, kecuali bila jalan yang akan ditempuh berbahaya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika scorang Bhikkhu mengajar seorang Bhikkhuni naik perahu dengannya bepergian ke hulu/hilir sungai, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu makan makanan yang diperoleh seorang Bhikkhuni dengan jalan memaksa umat biasa untuk memberinya, kecuali bila umat biasa tersebut telah berniat untuk memberikan makanan kepada Bhikkhu tersebut, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu duduk/berbaring di suatu tempat terpencil dengan seorang wanita, tanpa ada orang lain hadir, maka ia melakukan Pacittiya.
KELOMPOK KE EMPAT : BHOJANAVAGGA - mengenai makanan.
Kecuali jika seorang bhikkhu sedang sakit, dia diperbolehkan makah sekali untuk sehari saja di tempat makan umum di mana makanan disediakan kepada siapa saja tanpa ada keistimewaan.
Untuk ini dia harus berpantang makan di tempat tersebut, sedikit-dikitnya sehari dan kemudian boleh makan lagi di sana. Jika ia makan di sana selama 2 hari/lebih berturut-turut, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Dayaka mengundang seorang bhikkhu untuk makan salah satu dari lima macan makanan, nasi, kue, ikan atau daging, dan jika empat orang Bhikkhu atau lebih pergi menerima undangan itu/memakannya di sana, maka ia melakukan Pacittiya. Terkecuali
sedang sakit,
waktu jubah,
waktu membuat jubah,
sedang menempuh perjalanan jauh,
sedang bepergian dengan kapal,
jika banyak Bhikkhu yang Pindapata, sehingga makanannya tak cukup untuk dimakan.
makanan yang diberikan oleh petapa.
Jika seorang Bhikkhu diundang untuk makan di suatu tempat tertentu tetapi bukannya pergi menerima undangan tersebut, melainkan pergi menerima di tempat lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Kecuali yaitu bila sebelumnya, dia menyampaikan undangan tersebut kepada Bhikkhu lain yang akan pergi sebagai gantinya, atau ia sedang sakit, atau pula bila waktu tersebut merupakan waktu untuk membuat jubah.
Jika seorang Bhikkhu pergi Pindapata ke sebuah rumah dan seorang umat awam memberikan sejumlah besar makanan, dia diperbolehkan menerimanya, hingga tiga mangkok penuh.
Jika ia menerimanya lebih dari jumlah tersebut, maka ia melakukan Pacittiya. (makanan yang diterimanyapun harus dibagi-bagikan kepada Bhikkhu yang lain).
Jika seorang Bhikkhu telah makan di suatu tempat tertentu dan kemudian masih menerima undangan untuk makan dan ditolaknya, dan kemudian ia pergi dari tempat itu untuk makan di tempat lain yang belum dimakan oleh seorang Bhikkhu yang sakit, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu mengetahui bahwa Bhikkhu yang lain telah menolak undangan makan (karena mematuhi peraturan) yang di atas dan keinginan mencari kesalahan Bhikkhu yang jujur itu, lalu makan yang belum dimakan oleh seorang Bhikkhu yang sakit dan juga mengajak Bhikkhu yang jujur itu untuk ikut makan dan jika ia berhasil dalam usahanya itu, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu makan diluar jangka waktu yang telah ditentukan yaitu dari tengah hari hingga fajar pada keesokan harinya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu makan makanan yang telah diberikan kepadanya/ secara langsung diterima dengan tangannya sendiri/Bhikkhu lain, pada hari sebelumnya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu meminta makanan-makanan dari salah satu makanan berikut ini, nasi, mentega, minyak, madu, air jeruk, ikan, daging, susu sapi, dari seorang umat awam yang tidak mempunyai kekeluargaan/tidak memberikan Pavarana dan jika ia menerima dan memakannya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu makan makanan dari seorang umat awam, tanpa menyerahkannya secara langsung ke tangannya/kepada Bhikkhu yang lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Kecuali air murni/air hujan yang belum dimasak serta tusuk gigi.
KELOMPOK KE LIMA : ACELAKAVAGGA - Mengenai petapa telanjang.
Jika seorang Bhikkhu memberikan makan kepada orang lain dengan tangannya sendiri, sedang orang itu ditabiskan dalam agama yang lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu mengajak Bhikkhu lain pergi Pindapata dengannya, karena keinginan untuk berbuat sesuatu yang tidak pantas lalu mengusir Bhikkhu lain itu, maka ia rnelakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu duduk bersama (bercampur) dengan keluarga yang sedang makan, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu duduk bercakap-cakap dengan seorang wanita di suatu tempat/ruangan tanpa ada seorang laki-laki yang hadir, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu duduk di suatu tempat terbuka dengan seorang wanita dan hanya mereka berdua, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu telah menerima undangan untuk makan di suatu tempat dan mau pergi ke tempat yang lain, baik sebelum/sesudahnya makan di tempat tersebut, dia harus memberitahukan kepada bhikkhu lain yang bertugas dalam hal ini dimana ia bertinggal, jika ia tidak memberitahukan, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang awam memberikan Pavarana mengenai empat macam kebutuhan, seorang Bhikkhu diperbolehkan meminta kebutuhan-kebutuhan tersebut dalam jangka waktu empat bulan terhitung dari saat tawaran tersebut diumumkan, jika ia minta barang-barang kebutuhan tersebut setelah empat bulan berlalu, kecuali bila tawarannya diperpanjang untuk seumur hidup, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu melihat sepasukan tentara yang berbaris menyiapkan diri untuk berperang, kecuali bila ada alasan yang kuat, maka ia melakukan Pacittiya.
Seandainya ada alasan kuat yang mendesaknya untuk pergi tinggal bersama tentara, ia diperbolehkan tinggal selama tiga hari, lebih dari itu ia melakukan Pacittiya.
Selagi tinggal bersama tentara bila ia pergi melihat pertempuran, melihat mereka berlatih, melihat mereka untuk berperang/melihat tentara berbaris dan bersiap-siap untuk berperang, maka ia melakukan Pacittiya.
KELOMPOK KE ENAM : SURAPANAVAGGA - mengenai minuman keras.
Jika seorang Bhikkhu minum minuman keras yang memabukkan, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu mengkritik Bhikkhu yang lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu berenang di air untuk bersenang-senang, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menunjukkan sifat/memperlihatkan keras kepala akan pelaksanaan Vinaya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menakut-nakuti bhikkhu yang lain, membuatnya takut pada hantu, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu tidak menderita sesuatu demam menyalakan api dan menyuruh orang lain untuk menyalakan api untuk maksud menghangatkan tubuhnya, maka ia melakukan Pacittiya. Jika menyalakan api baik tidak merupakan pelanggaran.
Jika seorang Bhikkhu tinggal di Majjhima desa (tempat yang terletak di propinsi tengah di India yang sulit airnya) dia diperbolehkan mandi setiap lima belas hari saja. Jika ia mandi lebih dari jangka waktu tersebut, kecuali dalam soal-soal yang penting/mendesak, maka ia melakukan Pacittiya. Di negara-negara lain diperbolehkan mandi tanpa ada pelanggaran.
Jika seorang Bhikkhu baru saja memperoleh kain jubah yang baru, dia harus memberi tanda pada kain tersebut dari salah satu 3 warna yang diizinkan sebelum memakai kain yang berwarna yang diperbolehkan meliputi : biru, coklat tua atau warna lumpur. Jika tidak memberikan tanda sebelum mempergunakan maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menggabungkan sebuah jubah/yang lebih dari ketentuan dengan Samanera yang lain/Bhikkhu, lalu memakainya tanpa setahu kawan/yang menggabungkan tersebut/tanpa memberikan izin memakainya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu menyembunyikan salah satu milik Bhikkhu yang lain, berupa mangkok, jubah, kain untuk duduk, jarum, ikat pinggang sekalipun untuk bermain-main, maka ia melakukan Pacittiya.
KELOMPOK KE TUJUH : SAPPANAVAGGA - Mengenai makhluk-makhlukHidup.
Jika seorang Bhikkhu membunuh dengan sengaja makhluk hidup apapun, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu mengetahui ada makhluk-makhluk hidup di dalam air, tetap mempergunakan air itu, dalam mangkuk/gelas, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu telah mengetahui bahwa sesuatu pasal yang sah dalam Sangha telah diselesaikan dan dirundingkan dengan teliti lalu membicarakannya lagi untuk dirundingkan kembali, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu mengetahui akan suatu apatti yang berat bagi seorang bhikkhu yang lain, dan lalu menyembunyikannya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu secara sadar bertindak sebagai seorang Upajjhaya di dalam suatu Upasampada dari seorang pemuda yang belum berusia dua puluh tahun, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu secara sadar mengajak seorang pedagang yang menghindari pemungutan bea dan cukai/seperti penyelundup untuk menempuh suatu perjalanan bersama sekalipun hanya sejauh sejarak desa kecil, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu membujuk seorang wanita untuk menempuh suatu perjalanan, dengan bersama-sama sekalipun hanya sejauh sejarak desa kecil, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu mengucapkan kata-kata yang bertentangan dengan sesuatu khotbah dari Sang Buddha, dan kemudian Bhikkhu-Bhikkhu yang lain melarangnya berbuat demikian, tetapi dia tetap tidak mau mempedulikannya, dan jika Sangha mengumumkan Kammavaca sebanyak 3X, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu bergaul rapat dengan Bhikkhu semacam itu/ nomor 8, yang berarti mereka makan sama-sama menjalankan Uposatham Sanghakamma sama, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu bergaul rapat dengan seorang Samanera yang telah dicela oleh Bhikkhu lain karena Samanera tersebut telah membicarakan hal-hal yang bertentangan dengan Dhammadesana Sang Buddha, maka ia melakukan Pacittiya. (bergaul secara rapat di sini berarti Sang Bhikkhu menyuruh Samanera semua tugas-tugasnya/Upathaka = makan bersama ataupun tidur bersama, maka ia melakukan Pacittiya).
KELOMPOK KE DELAPAN : SAHADHAMMIKAVAGGA - Mengenai hal yangsesuai dengan Dhamma
Jika seorang Bhikkhu mempunyai tingkah laku yang salah dan seorang Bhikkhu lain mengingatkannya tetapi ia tak mau menerima peringatan dengan menunda-nunda, dengan mengatakan bahwa ia harus lebih dahulu menanya seseorang lain yang ahli dalam Vinaya sebelum dia menerima peringatan tersebut, maka ia melakukan Pacittiya.
Biasanya seorang bhikkhu yang masih di bawah bimbingan, bila menemukan sesuatu yang tidak diketahui, padahal harus diketahuinya, dia harus segera menanyakan hal tersebut kepada Bhikkhu yang lain yang ahli Vinaya.
Jika seorang Bhikkhu mengucapkan kata-kata yang terlalu berat dan tidak ada gunanya peraturan-peraturan yang dalam Patimokha pada saat Bhikkhu lain sedang membacakan peraturan-peraturan tersebut, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu terbukti melakukan apatti; tetapi pada saat membacakan Patimokha pura-pura berkata: "baru sekarang ini saya mengetahui apa bila ada peraturan sedemikian itu dalam Patimokha" dan jika Bhikkhu yang lain mengetahui peraturan tersebut, maka ia segera mengumumkan ini, ternyata ia masih pura-pura tidak tahu lagi, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu yang merasa marah, lalu memukul Bhikkhu yang lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu yang merasa seolah-olah mau memukul Bhikkhu yang lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu tidak berdasarkan bukti yang kuat menuduh seorang Bhikkhu lain melakukan Sanghadisesa, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu dengan sengaja menimbulkan kekuatiran/kecemasan pada Bhikkhu yang lain, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika sekelompok Bhikkhu sedang bertengkar, lalu seorang Bhikkhu pergi mendengarnya dengan diam-diam apa yang sedang mereka perdebatkan dengan maksud untuk mengetahui apa yang mereka katakan, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu telah menyetujui dan bersedia memegang peranan dalam suatu pengumuman resmi Sangha yang sesuai dengan Dhamma, tapi kemudian berbalik dan malahan mengkritik dan mencela Sangha yang menginginkan pengumuman resmi tersebut, maka ia melakukan Pacittiya.
Bila Sangha mengadakan pertemuan membicarakan suatu pokok persoalan dan jika seorang Bhikkhu yang hadir dalam pertemuan tersebut meninggalkan pertemuan sebelum pokok persoalan itu diselesaikan, atau pula tanpa memberikan pendapat (suaranya) sebelum meninggalkan pertemuan tersebut, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu bersama-sama Bhikkhu yang lain, membentuk suatu kelompok yang menyetujui akan memberikan sebuah jubah sebagai hadiah Bhikkhu yang lain dan kemudian berbalik mencela dan mengkritik Bhikkhu-bhikkhu lain dalam kelompok itu dengan mengatakan: "mereka memberikan jubah dengan suatu maksud", maka ia melakukan suatu Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu sengaja mengatur pemberian hadiah kepada seorang yang lain, sedang dayaka tersebut akan memberikan hadiah itu untuk Sangha, maka ia melakukan Pacittiya.
KELOMPOK KE SEMBILAN: RATANAVAGGA - Mengenai kekayaan.
Jika seorang Bhikkhu tanpa terlebih dahulu mendapat izin memasuki suatu ruangan dimana seorang Raja dan para pengiringnya berada di dalamnya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu melihat barang-barang kepunyaan seorang umat awam yang tercecer di atas tanah lalu mengambilnya dan menyimpannya untuk dirinya sendiri ataupun dia menyuruh orang lain untuk memungutnya, maka ia melakukan Pacittiya.
Kecuali bila barang tersebut jatuh di dalam lingkungan Vihara atau di tempat dia tinggal, dia harus memungut dan menyimpan untuk dikembalikan kepada si pemiliknya. Bila ia tidak menyimpannya dan membiarkan barang tersebut di situ, maka ia melakukan Dukkata.
Jika seorang Bhikkhu tanpa terlebih dahulu memberitahukan kepada Bhikkhu yang lain yang tinggal di vihara atau di tempat yang sama, pergi ke suatu tempat dimana ada umat awam tinggal, maka ia melakukan Pacittiya. Kecuali ada urusan yang tiba-tiba dan sangat mendesak hingga ia harus pergi dengan segera.
Jika seorang Bhikkhu membuat sendiri/meminta dibuatkan sebuah tempat penyimpanan jarum yang terbuat dari tulang, gading/tanduk binatang lainnya, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu ingin mempergunakan sebuah tempat tidur/bangku harus diperhatikan bahwa tingginya tidak boleh lebih dari delapan sugata (sembilan inci)/22 ½ cm, jika tinggi kakinya melebihi ini maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu memiliki sebuah tempat tidur atau bangku yang dilapisi kapuk, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu membuat kain tempat duduk/nisidana harus diperhatikan bahwa ukurannya adalah sebagai berikut : panjang dua sugata, lebar 1 ½ sugata dan mempunyai sisi sebagai batasnya satu sugata. Jika ukurannya melebihi ukuran yang telah ditentukan, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu membuat kain untuk menutupi luka, harus diperhatikan bahwa ukurannya sebagai berikut : panjang empat sugata, lebar dua sugata, jika dibuat lebih dari yang telah ditentukan, maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu membuat kain untuk mandi selama musim vassa/ hujan harus diperhatikan bahwa ukurannya sebagai berikut : panjang enam sugata, lebar dua setengah sugata. Jika ia membuat yang melebihi ukuran yang telah ditentukan maka ia melakukan Pacittiya.
Jika seorang Bhikkhu membuat jubah yang lebih besar dari ukuran yang telah ditentukan, maka ia telah melakukan Pacittiya. Ukuran panjang sebenarnya sembilan sugata dan lebar enam sugata.
EMPAT PATIDESANIYA.
Jika seorang Bhikkhu menerima makanan dengan secara langsung dengan tangannya sendiri dari seorang Bhikkhuni yang tak mempunyai hubungan kekeluargaan dengannya, maka ia melakukan Patidesaniya.
Jika sekelompok Bhikkhu sedang makan makanan di suatu tempat di mana mereka diundang, kemudian seorang Bhikkhuni muncul dan memerintahkan memindahkan makanan itu dari tempat ke tempat lain, maka ia harus memerintahkan pada Bhikkhuni tersebut untuk menghentikan tindakan itu. Bila mereka tak melakukan hal ini, maka ia melakukan Patidesaniya.
Jika seorang Bhikkhu yang tidak sakit dan juga tidak diundang menerima makanan dari satu keluarga yang dianggap oleh Sangha sebagai SEKHA (telah mencapai tingkat kesucian tertentu)/ariya, tapi masih di bawah latihan dan makan makanan yang diberikan, maka ia melakukan Patidesaniya.
Jika seorang Bhikkhu tinggal di suatu hutan lebat dan ia tidak sakit dan ia tak menerima makanan dengan tangannya sendiri dari seseorang pembantunya dan memakannya tanpa memberitahukan dahulu bahwa ia akan datang dan tanpa terlebih dahulu si pembantu tersebut, mengetahui keadaan tempatnya, maka ia melakukan Patidesaniya.
75 SEKHIYA VATTA - peraturan untuk melatih diri.
Latihan yang harus dilaksanakan oleh para Bhikkhu untuk melatihdiri disebut Sekhiya - vatta.
Sekhiya vatta ini terdiri dari 4kelompok.
Kelompok pertama disebut Saruppa - mengenai sikaptingkah laku yang tepat.
Kelompok kedua disebut Bhojanapatisamyuta- mengenai makanan.
Kelompok ketiga disebutDhammadesana-patisamyuta - mengenai cara mengajarkan Dhamma.
Kelompokkeempat disebut Pakinnaka - mengenai berbagai peraturan.
KELOMPOK PERTAMA : SARUPPA - mengenai sikap tingkah laku yangtepat.
Saya akan mengenakan jubah dalam secara rapih.
Saya akan mengenakan jubah luar secara rapih.
Saya menutupi jubah saya dengan rapi, bila pergi ke tempat masyarakat umum.
Saya menutupi tubuh saya dengan rapi, bila duduk, di tempat masyarakat umum.
Saya mengendalikan segala gerakan-gerakan tubuh saya dengan hati-hati sewaktu pergi ke tempat masyarakat umum.
Saya mengendalikan segala gerakan tubuh saya sewaktu duduk di tempat masyarakat umum.
Saya akan menjaga arah pandangan mata saya ke arah bawah selalu, sewaktu pergi ke tempat masyarakat umum.
Saya akan menjaga arah pandangan mata saya ke arah bawah selalu sewaktu duduk di tempat masyarakat umum.
Saya tidak akan menyingsingkan jubah ke atas sewaktu pergi ke tempat suatu masyarakat umum.
Saya tidak akan menyingsingkan jubah ke atas, sewaktu duduk di tempat suatu masyarakat umum.
Saya takkan tertawa dengan keras, sewaktu pergi ke tempat masyarakat umum.
Saya tak tertawa dengan keras, sewaktu duduk di tempat masyarakat umum.
Saya takkan bicara dengan keras, sewaktu pergi ke tempat umum.
Saya takkan bicara dengan keras, sewaktu duduk di tempat masyarakat umum.
Saya takkan menggoyang-goyangkan tubuh saya, sewaktu pergi ke tempat umum.
Saya takkan menggoyang-goyangkan tubuh saya, sewaktu duduk di tempat umum.
Saya takkan menggoyang-goyangkan lengan sewaktu ke tempat masyarakat umum.
Saya takkan menggoyang-goyangkan lengan saya, sewaktu duduk di tempat masyarakat umum.
Saya takkan menggoyang-goyangkan kepala, sewaktu ke tempat masyarakat umum.
Saya takkan menggoyang-goyangkan lengan saya, sewaktu duduk bersama di tempat umum.
Saya tak bertolak pinggang, sewaktu duduk di tempat masyarakat umum.
Saya takkan bertolak pinggang, sewaktu ke tempat umum.
Saya takkan menutupi kepala saya dengan kain, sewaktu ke tempat masyarakat umum.
Saya takkan menutupi kepala saya, sewaktu duduk di tempat masyarakat umum.
Saya takkan berjalan berjingkat-jingkat sewaktu berjalan di tempat masyarakat umum.
Saya takkan memeluk lutut sewaktu duduk bersama masyarakat umum.
KELOMPOK KEDUA : BH0JANAPATISAMYUTA - mengenai peraturan.
Saya akan menerima makanan pindapata dengan hati-hati dan penuh perhatian.
Pada waktu menerima makanan pindapatta, saya akan melihat ke arah mangkok pindapata saja.
Saya akan menerima lauk pauk dalam jumlah yang sesuai dengan nasi yang saya terima.
Saya akan menerima makanan sesuai dengan mangkok saya/tidak berlebih-lebihan sehingga tumpah.
Saya akan makan makanan pindapata dengan hati-hati dan penuh perhatian.
Saya akan melihat mangkok saya sendiri sewaktu makan.
Saya akan makan makanan pindapata dengan merata.
Saya akan makan lauk pauk berimbang dengan nasi.
Saya takkan mengambil makanan/nasi dari atas ke bawah.
Saya takkan menyembunyikan lauk pauk di bawah nasi dengan maksud untuk mendapat lebih banyak.
Saya takkan meminta nasi atau lauk pauk untuk kepentingan diri sendiri kecuali sedang sakit.
Saya tidak akan melihat dengan iri hati pada mangkuk orang lain.
Saya takkan membuat sebuah suapan yang besar.
Saya akan membuat sebuah suapan yang bulat.
Saya takkan membuka mulut saya sebelum suapan makanan dekat sekali dengan mulut.
Saya takkan memasuki jari tangan saya ke dalam mulut sewaktu menyuap makanan.
Saya takkan bicara dengan mulut penuh makanan.
Saya takkan makan dengan melemparkan makanan ke dalam mulut.
Saya takkan makan dengan menggigit-gigit bongkahan nasi.
Saya takkan makan dengan menggembungkan pipi.
Saya takkan menggoyang-goyangkan tangan pada saat sedang makan.
Saya takkan menjatuhkan/menghambur-hamburkan butir-butir nasi di waktu makan.
Saya takkan menjulurkan lidah selagi makan.
Saya takkan menimbulkan bunyi kecap selama sedang makan.
Saya takkan makan dengan menimbulkan bunyi seolah-olah mengisap (karena berkuah).
Saya takkan menjilat tangan sewaktu makan.
Saya takkan mengeruk dasar mangkok dengan jari-jari tangan, untuk menimbulkan kesan sudah hampir habis makan.
Saya takkan menjilat bibir sewaktu makan.
Saya takkan membuang air pencuci mangkok, yang berisi butir nasi di daerah yang ada penduduknya.
Saya takkan menerima mangkok dari barang pecah belah/yang berisi minuman selagi tangan kotor dengan makanan.
KELOMPOK KETIGA: DHAMMADESANAPATISAMYUTA - mengenai caramengajarkan Dhamma.
Seorang Bhikkhu harus melatih diri mengajarkan Dhamma dengan carasebagai berikut :
Saya takkan mengajarkan Dhamma kepada, orangyang tak sakit, tatkala :
Memegang sebuah payung di tangannya.
Memegang sebuah tongkat/pemukul di tangannya.
Memegang pisau/senjata tajam di tangannya.
Memegang sebuah senjata/apapun di tangannya.
Memegang sandal di kakinya.
Memegang/memakai sepatu di kakinya.
Berada di atas sebuah kendaraan yang sempit sekali.
Berbaring di atas tempat tidur.
Duduk dengan memeluk lutut.
Memakai penutup/ikat kepala/turban.
Kepalanya terbungkus.
Duduk di atas kursi sedang saya duduk di atas tanah.
Duduk di atas tempat duduk yang tinggi sedang saya duduk di tempat yang rendah.
Sedang bejalan di depan sedangkan saya berjalan di belakang.
Sedang duduk sedang saya berdiri.
Sedang berjalan di jalan, sedangkan saya berjalan di luar/di tepi jalan.
KELOMPOK KEEMPAT: PAKINNAKA - aneka macam peraturan.
Seorang Bhikkhu harus melatih diri, sebagai berikut :
Jika sayatidak sakit,
Saya tidak akan membuang air besar/air kecil sambil berdiri.
Saya tidak akan membuang air besar, air kecil atau pun meludah pada tumbuh-tumbuhan.
Saya tidak akan membuang air besar, air kecil atau meludah di dalam/ di luar air.
7 ADHIKARANA SAMATHA
Adhikarana Samatha adalah sidang Sangha yang harus dihadirisekurang-kurangnya oleh 20 orang Bhikkhu, untuk mengadili/memutuskankesalahan/ pelanggaran yang telah dilakukan oleh seorang Bhikkhu,atau dengan pembacaan pengumuman resmi oleh Sangha.
Penyelesaian Adhikarana tersebut di atas di hadapan Sangha, di hadapan seseorang, di hadapan benda yang bersangkutan dan di hadapan Dhamma.
Pembacaan pengumuman resmi oleh Sangha bahwa seseorang yang telah mencapai Arahat, adalah orang yang penuh kesadaran, agar tak seorang pun menuduhnya melakukan Apatti.
Pembacaan pengumuman resmi oleh Sangha bagi seorang Bhikkhu yang sudah sembuh dari sakit jiwa agar tidak seorang pun menuduhnya melakukan Apatti yang mungkin ia lakukan ketika ia masih sakit jiwa.
Penyelesaian suatu Apatti sesuai dengan pengakuan yang diberikan oleh si tertuduh yang mengakui secara jujur apa yang telah dilakukannya.
Keputusan dibuat sesuai dengan suara terbanyak.
Pemberian hukuman kepada orang yang melakukan kesalahan.
Pelaksanaan perdamaian antara dua pihak yang berselisih tanpa terlebih dahulu dilakukan penyelidikan tentang perselisihan itu
kwan im keng
kwan im keng
Posted by ysbl on March 9, 2010 at 3:03 AM
DOA UNTUK MENGUNDANG 8 PHOSAT:
Sebelum membaca doaini, sembah sujud terlebih dahulu sebanyak 9 kali. Doa ini sebaiknyadibaca minimum 4 kali.
LAMBU KUAN SEE IEM PHO SAT MO HOO SAT,
LAM BU MIE LEK PHO SAT MO HOOSAT,
LAM BU HIE KONG CONG PHO SAT MO HOO SAT,
LAM BU PHO HIANPHO SAT MO HOO SAT,
LAM BU KIM KONG CONG PHO SAT MO HOO SAT,
LAMBU BIAU KIAT SIANG PHO SAT MO HOO SAT,
LAM BU TIE KAI CIANG PHOSAT MO HOO SAT,
LAM BU TEE CONG ONG PHO SAT MO HOO SAT
KHAIKENG KIE
(doapembukaan / siang can. doa ini hanya dibaca satu kali)
BUSIANG CHIEM BIE BIAU HUAT,
PIKCHIAN BAN KIAP LAN COO GIE,
NGOKIEM KIAN BUN TIK SIU TIE,
GUANKAI JIE LAI CIEN SIET GIE,
LAMBU PUN SU SEK KIA BO NI HUT,
LAMBU PUN SU SEK KIA BO NI HUT
DOAHUT SUAT KOO ONG KUAN SEE IM KENG
(dibaca tiga kali )
KUAN SEEIM PHO SAT,
LAM BUHUT, LAM BU HUAT, LAM BU CENG,
HUTKOK YU YAN, HUT HUAT SIANG IEN,
SIANGLOK NGO CING, YU YAN HU HUAT,
LAMBU MO HOO PHOAN JIAK PO LO BIT SI TAI SIN CIU,
LAMBU MO HOO PHOAN JIAK PO LO BIT SI TAI BENG CIU,
LAMBU MO HOO PHOAN JIAK PO LO BIT SI BU SIANG CIU ,
LAMBU MO HOO PHOAN JIAK PO LO BIT SI BU TENG TENG CIU,
LAMBU CENG KONG PI BI HUT,
HUATCIONG HUT, SU CU KIONG HUT,
CIOKYU ONG HUT, HUT KO SI NI TENG ONG HUT,
HUATHOK HUT, KIM KONG CONG SAI CU YU HI HUT,
POSIEN HUT, SIEN KONG HUT, YOK SU LIU LIE KONG HUT,
POKONG KONG TIK SAN ONG HUT, SIEN CU KONG TIK PO ONG HUT,
KOKIE CU HUT, JI LAI HIAN KIAP CHIAN HUT,
CENGNGO PEK HUT, BAN NGO CIEN HUT,
NGOPEK HUA SIEN HUT, PEK IK KIEM KONG CONG HUT,
THINGKONG HUT LIOK HONG LIOK HUT,
BENGHOO TONG HONG PO KONG GUAT THIAN GUAT BIAO CUN IEM ONG HUT,
LAMHONG SIE KIEN HUA ONG HUT,
SEEHONG CO ONG SIN TONG YAM HUA ONG HUT,
PAKHONG GUAT TIAN CHEENG CENG HUT,
SIANGHONG BU SOU CENG CIEN PO SIN HUT,
HEEHONG SIAN CEEK GUAT IEM ONG HUT,
BULIANG CU HUT, TOO PO HUT,
SEKKIA BO NI HUT, MI LEK HUT,
OCHE HUT, O MI THO HUT,
DOA UNTUK MENGUNDANG 8 PHOSAT:
Sebelum membaca doaini, sembah sujud terlebih dahulu sebanyak 9 kali. Doa ini sebaiknyadibaca minimum 4 kali.
LAMBU KUAN SEE IEM PHO SAT MO HOO SAT,
LAM BU MIE LEK PHO SAT MO HOOSAT,
LAM BU HIE KONG CONG PHO SAT MO HOO SAT,
LAM BU PHO HIANPHO SAT MO HOO SAT,
LAM BU KIM KONG CONG PHO SAT MO HOO SAT,
LAMBU BIAU KIAT SIANG PHO SAT MO HOO SAT,
LAM BU TIE KAI CIANG PHOSAT MO HOO SAT,
LAM BU TEE CONG ONG PHO SAT MO HOO SAT
KHAIKENG KIE
(doapembukaan / siang can. doa ini hanya dibaca satu kali)
BUSIANG CHIEM BIE BIAU HUAT,
PIKCHIAN BAN KIAP LAN COO GIE,
NGOKIEM KIAN BUN TIK SIU TIE,
GUANKAI JIE LAI CIEN SIET GIE,
LAMBU PUN SU SEK KIA BO NI HUT,
LAMBU PUN SU SEK KIA BO NI HUT
DOAHUT SUAT KOO ONG KUAN SEE IM KENG
(dibaca tiga kali )
KUAN SEEIM PHO SAT,
LAM BUHUT, LAM BU HUAT, LAM BU CENG,
HUTKOK YU YAN, HUT HUAT SIANG IEN,
SIANGLOK NGO CING, YU YAN HU HUAT,
LAMBU MO HOO PHOAN JIAK PO LO BIT SI TAI SIN CIU,
LAMBU MO HOO PHOAN JIAK PO LO BIT SI TAI BENG CIU,
LAMBU MO HOO PHOAN JIAK PO LO BIT SI BU SIANG CIU ,
LAMBU MO HOO PHOAN JIAK PO LO BIT SI BU TENG TENG CIU,
LAMBU CENG KONG PI BI HUT,
HUATCIONG HUT, SU CU KIONG HUT,
CIOKYU ONG HUT, HUT KO SI NI TENG ONG HUT,
HUATHOK HUT, KIM KONG CONG SAI CU YU HI HUT,
POSIEN HUT, SIEN KONG HUT, YOK SU LIU LIE KONG HUT,
POKONG KONG TIK SAN ONG HUT, SIEN CU KONG TIK PO ONG HUT,
KOKIE CU HUT, JI LAI HIAN KIAP CHIAN HUT,
CENGNGO PEK HUT, BAN NGO CIEN HUT,
NGOPEK HUA SIEN HUT, PEK IK KIEM KONG CONG HUT,
THINGKONG HUT LIOK HONG LIOK HUT,
BENGHOO TONG HONG PO KONG GUAT THIAN GUAT BIAO CUN IEM ONG HUT,
LAMHONG SIE KIEN HUA ONG HUT,
SEEHONG CO ONG SIN TONG YAM HUA ONG HUT,
PAKHONG GUAT TIAN CHEENG CENG HUT,
SIANGHONG BU SOU CENG CIEN PO SIN HUT,
HEEHONG SIAN CEEK GUAT IEM ONG HUT,
BULIANG CU HUT, TOO PO HUT,
SEKKIA BO NI HUT, MI LEK HUT,
OCHE HUT, O MI THO HUT,
Posted by ysbl on March 9, 2010 at 3:03 AM
DOA UNTUK MENGUNDANG 8 PHOSAT:
Sebelum membaca doaini, sembah sujud terlebih dahulu sebanyak 9 kali. Doa ini sebaiknyadibaca minimum 4 kali.
LAMBU KUAN SEE IEM PHO SAT MO HOO SAT,
LAM BU MIE LEK PHO SAT MO HOOSAT,
LAM BU HIE KONG CONG PHO SAT MO HOO SAT,
LAM BU PHO HIANPHO SAT MO HOO SAT,
LAM BU KIM KONG CONG PHO SAT MO HOO SAT,
LAMBU BIAU KIAT SIANG PHO SAT MO HOO SAT,
LAM BU TIE KAI CIANG PHOSAT MO HOO SAT,
LAM BU TEE CONG ONG PHO SAT MO HOO SAT
KHAIKENG KIE
(doapembukaan / siang can. doa ini hanya dibaca satu kali)
BUSIANG CHIEM BIE BIAU HUAT,
PIKCHIAN BAN KIAP LAN COO GIE,
NGOKIEM KIAN BUN TIK SIU TIE,
GUANKAI JIE LAI CIEN SIET GIE,
LAMBU PUN SU SEK KIA BO NI HUT,
LAMBU PUN SU SEK KIA BO NI HUT
DOAHUT SUAT KOO ONG KUAN SEE IM KENG
(dibaca tiga kali )
KUAN SEEIM PHO SAT,
LAM BUHUT, LAM BU HUAT, LAM BU CENG,
HUTKOK YU YAN, HUT HUAT SIANG IEN,
SIANGLOK NGO CING, YU YAN HU HUAT,
LAMBU MO HOO PHOAN JIAK PO LO BIT SI TAI SIN CIU,
LAMBU MO HOO PHOAN JIAK PO LO BIT SI TAI BENG CIU,
LAMBU MO HOO PHOAN JIAK PO LO BIT SI BU SIANG CIU ,
LAMBU MO HOO PHOAN JIAK PO LO BIT SI BU TENG TENG CIU,
LAMBU CENG KONG PI BI HUT,
HUATCIONG HUT, SU CU KIONG HUT,
CIOKYU ONG HUT, HUT KO SI NI TENG ONG HUT,
HUATHOK HUT, KIM KONG CONG SAI CU YU HI HUT,
POSIEN HUT, SIEN KONG HUT, YOK SU LIU LIE KONG HUT,
POKONG KONG TIK SAN ONG HUT, SIEN CU KONG TIK PO ONG HUT,
KOKIE CU HUT, JI LAI HIAN KIAP CHIAN HUT,
CENGNGO PEK HUT, BAN NGO CIEN HUT,
NGOPEK HUA SIEN HUT, PEK IK KIEM KONG CONG HUT,
THINGKONG HUT LIOK HONG LIOK HUT,
BENGHOO TONG HONG PO KONG GUAT THIAN GUAT BIAO CUN IEM ONG HUT,
LAMHONG SIE KIEN HUA ONG HUT,
SEEHONG CO ONG SIN TONG YAM HUA ONG HUT,
PAKHONG GUAT TIAN CHEENG CENG HUT,
SIANGHONG BU SOU CENG CIEN PO SIN HUT,
HEEHONG SIAN CEEK GUAT IEM ONG HUT,
BULIANG CU HUT, TOO PO HUT,
SEKKIA BO NI HUT, MI LEK HUT,
OCHE HUT, O MI THO HUT,
DOA UNTUK MENGUNDANG 8 PHOSAT:
Sebelum membaca doaini, sembah sujud terlebih dahulu sebanyak 9 kali. Doa ini sebaiknyadibaca minimum 4 kali.
LAMBU KUAN SEE IEM PHO SAT MO HOO SAT,
LAM BU MIE LEK PHO SAT MO HOOSAT,
LAM BU HIE KONG CONG PHO SAT MO HOO SAT,
LAM BU PHO HIANPHO SAT MO HOO SAT,
LAM BU KIM KONG CONG PHO SAT MO HOO SAT,
LAMBU BIAU KIAT SIANG PHO SAT MO HOO SAT,
LAM BU TIE KAI CIANG PHOSAT MO HOO SAT,
LAM BU TEE CONG ONG PHO SAT MO HOO SAT
KHAIKENG KIE
(doapembukaan / siang can. doa ini hanya dibaca satu kali)
BUSIANG CHIEM BIE BIAU HUAT,
PIKCHIAN BAN KIAP LAN COO GIE,
NGOKIEM KIAN BUN TIK SIU TIE,
GUANKAI JIE LAI CIEN SIET GIE,
LAMBU PUN SU SEK KIA BO NI HUT,
LAMBU PUN SU SEK KIA BO NI HUT
DOAHUT SUAT KOO ONG KUAN SEE IM KENG
(dibaca tiga kali )
KUAN SEEIM PHO SAT,
LAM BUHUT, LAM BU HUAT, LAM BU CENG,
HUTKOK YU YAN, HUT HUAT SIANG IEN,
SIANGLOK NGO CING, YU YAN HU HUAT,
LAMBU MO HOO PHOAN JIAK PO LO BIT SI TAI SIN CIU,
LAMBU MO HOO PHOAN JIAK PO LO BIT SI TAI BENG CIU,
LAMBU MO HOO PHOAN JIAK PO LO BIT SI BU SIANG CIU ,
LAMBU MO HOO PHOAN JIAK PO LO BIT SI BU TENG TENG CIU,
LAMBU CENG KONG PI BI HUT,
HUATCIONG HUT, SU CU KIONG HUT,
CIOKYU ONG HUT, HUT KO SI NI TENG ONG HUT,
HUATHOK HUT, KIM KONG CONG SAI CU YU HI HUT,
POSIEN HUT, SIEN KONG HUT, YOK SU LIU LIE KONG HUT,
POKONG KONG TIK SAN ONG HUT, SIEN CU KONG TIK PO ONG HUT,
KOKIE CU HUT, JI LAI HIAN KIAP CHIAN HUT,
CENGNGO PEK HUT, BAN NGO CIEN HUT,
NGOPEK HUA SIEN HUT, PEK IK KIEM KONG CONG HUT,
THINGKONG HUT LIOK HONG LIOK HUT,
BENGHOO TONG HONG PO KONG GUAT THIAN GUAT BIAO CUN IEM ONG HUT,
LAMHONG SIE KIEN HUA ONG HUT,
SEEHONG CO ONG SIN TONG YAM HUA ONG HUT,
PAKHONG GUAT TIAN CHEENG CENG HUT,
SIANGHONG BU SOU CENG CIEN PO SIN HUT,
HEEHONG SIAN CEEK GUAT IEM ONG HUT,
BULIANG CU HUT, TOO PO HUT,
SEKKIA BO NI HUT, MI LEK HUT,
OCHE HUT, O MI THO HUT,
Langganan:
Postingan (Atom)
BAKSOS 17 November 2019 di Vihara Cheng Bu Bio, Ciodeng Tangerang
Yayasan Setia Bhakti Lestari pada tanggal 17 November 2019 telah mengadakan baksos bertempat di Vihara Cheng Bu Bio, Ciodeng Tangerang Den...
-
Doa Bagi Kwan Kong Posted by ysbl on March 9, 2010 at 2:50 AM DOA BAGIKWAN SENG TEE KUN . KWANSENG TEE KUN ENG GIAM TO HWIE BENG S...
-
Macopo Keng Posted by ysbl on March 9, 2010 at 2:56 AM THIAN SIAN SENG BO KIU KHO CIN KENG . DoaTHIAN HO : UmHian Co Cek Keng Kong . ...